Konten Media Partner

Simpan Ribuan Butir Pil Koplo, Pemuda Lulusan SMP Diringkus

12 Mei 2018 7:18 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Simpan Ribuan Butir Pil Koplo, Pemuda Lulusan SMP Diringkus
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Banyuwangi, Kabarpas.com – Polres Banyuwangi kembali mengungkap kasus peredaran pil daftar G dalam jumlah besar yaitu 45 ribu butir. Tiga orang pemuda yang terkait dalam kasus ini ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (11/05/2018).
ADVERTISEMENT
Pengungkapan perkara ini dibeber jajaran aparat Kepolisian Resor Banyuwangi melalui jumpa pers. Selain ribuan pil trek, ada pula bukti 15 paket sabu dengan berat 15,13 gram. Penyitaan barang bukti ini dilakukan bersamaan dengan proses penangkapan terhadap ketiga pelaku di dua wilayah berbeda.
Untuk barang bukti sabu diperoleh aparat Satnarkoba ketika menangkap Indra Purniawan (37), di Dusun Sempu, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring. Penangkapan digelar sekitar pukul 06.30 WIB, Selasa (8/5/2018). Berdasarkan keterangan Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Aditaywarman, ternyata pelaku adalah lulusan SMP.
“Total jumlah pil yang diamankan adalah 45 ribu butir yang dikemas dalam 45 kaleng. Tiap kaleng berisi 1000 butir pil yang saat ini banyak disalahgunakan dalam mengkonsumsinya,” papar perwira menengah kala memimpin jumpa pers di Mapolres Banyuwangi, bersama Kasat Narkoba AKP Moh. Indra Najib.
ADVERTISEMENT
Dari pengakuan Indra kemudian berkembang terhadap penangkapan dua pelaku lain. Yakni, Muhammad Rustam (19) dan Lukman Hakim (18), dua warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono. Dua pelaku ini terkait dengan kepemilikan 192 butir pil Trek yang berasal dari Indra.
“Indra merupakan ‘pilot’ dalam transaksi narkoba. Tersangka dikendalikan melalui komunikasi telepon yang melibatkan seseorang yang masih kita kembangkan kasusnya. Identitas pengendali peredaran narkoba itu sudah kita kantongi,” pungkasnya. (***).
Reporter : Dhonny Martha
Editor : Pendik