Konten Media Partner

Terjaring Razia, Janda Seksi Ini Ngaku Jadi Korban Perdagangan Manusia

24 Juni 2017 14:34 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terjaring Razia, Janda Seksi Ini Ngaku Jadi Korban Perdagangan Manusia
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Probolinggo (Kabarpas.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, mendapat kiriman dua wanita pemuas nafsu kaum adam dari Kabupaten Situbondo. Bahkan, satu dari dua wanita yang sama-sama berstatus janda itu, diduga merupakan korban perdagangan manusia (trafficking).
ADVERTISEMENT
“Mereka ini yaitu berinisial SH, (36), warga Dusun Krajan, Kecamatan Besuk, dan NO (36), warga Dusun Janjangan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo,” kata Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Muhammad Abduh Ramain kepada Kabarpas.com.
Dari data yang dihimpun Kabarpas.com menyebutkan, kedua janda yang berparas cantik tersebut berhasil diamankan petugas disalah satu tempat remang-remang yang ada di wilayah Situbondo.
“NO sebelumnya bekerja di negeri jiran selama 3 tahun. Akan tetapi, NO kembali ke kampung halamannya dan menjadi pengangguran selama 3 bulan. Lantaran NO seorang janda dan tidak mempunyai penghasilan untuk biaya hidup setiap harinya. NO pun dikenalkan temannya ke salah seseorang, yang menjanjikan memberi pekerjaan di kawasan Panarukan Situbondo sebagai karyawan windu (Tambak Udang),” terangnya kepada Kabarpas.com.
ADVERTISEMENT
Mendapat tawaran tersebut, NO – pun berangkat bersama yang menjanjikan pekerjaan itu. Namun, saat berada di Situbondo, orang yang membawa NO justru kemudian meninggalkannya.
“Saya disuruh tinggal di warung, sedangkan teman saya yang membawa saya langsung meninggalkan begitu saja,”ucap NO dengan nada lirih di hadapan petugas Satpol PP kabupaten Probolinggo.
Di Situbondo, NO tinggal di sebuah warung. Selama di sana ia diminta oleh majikan warung untuk mengurut salah satu tamunya. Namun, NO menolak dengan alasan tidak bisa mengurut.
“Tapi saya sudah ada niatan untuk kabur dari warung itu. Majikan warung itu melarang saya untuk pulang. Dia bilang ke saya, kalau teman saya sudah mendapat uang dari majikan sebesar Rp 500 ribu,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, niatan untuk kabur dari warung itu bukanlah sebuah hambatan. Dia berusaha untuk kabur. “Saya tidak punya uang untuk kabur, dan saya sudah tidak dikasi makan oleh majikan karena tidak menuruti kemauannya untuk melayani tamu,”ujarnya.
Namun, pada saat itu NO apes. Ia terjaring dalam razia yang dilakukan oleh petugas penegak Perda Kabupaten Situbondo bersama dengan para PSK lainnya. Sehingga dia diamankan ke Markas Satpol PP Kabupaten Situbondo, lantaran keduanya merupakan warga Probolinggo. Sehingga mereka kemudian dikirim ke Satpol PP Kabupaten Probolinggo. “Kalau nanti ketemu dengan teman yang menjual saya. Dia akan saya jambak rambutnya,”cetusnya. (*).