Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Terkait Anggaran Pilkada, Komisi I Didesak Panggil KPU Kabupaten Pasuruan
24 Januari 2018 7:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
![Terkait Anggaran Pilkada, Komisi I Didesak Panggil KPU Kabupaten Pasuruan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1516752400/1516752393679_fzip9_mlb309.jpg)
Jakarta, Kabarpas.com – Pihak KPU RI menyambut positif kedatangan rombongan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan, yang berkunjung ke kantornya pada Selasa (23/01/2018) siang lalu. Bahkan, dalam kesempatan yang sama pihak KPU RI juga langsung menjawab konsultasi dari Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan, terkait efisiensi anggaran Pilkada 2018 di Kabupaten Pasuruan.
ADVERTISEMENT
“Ketiga hal tersebut bisa dilakukan. Dan komisi I segera untuk menindaklanjutinya dengan megundang KPU Kabupaten Pasuruan. Karena dana yang digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada tersebut, bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan, maka harus transparan dan akuntabel,” ungkap Mas Dion kepada Kabarpas.com melalui pesan singkat WhatsaApp.
Seperti dikabarkan sebelumnya, anggaran dana untuk Pemilihan Kepala (Pilkada) di KPU Kabupaten Pasuruan terancam menyusut. Itu setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, mendatangi Kantor KPU RI, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka ini guna melakukan konsultasi dengan KPU RI terkait efisiensi anggaran Pilkada 2018.
Pertama, terkait pengawasan anggaran yang selama ini digunakan oleh KPU Kabupaten Pasuruan. Kedua, yaitu soal potensi efisiensi anggaran di KPU Kabupaten Pasuruan, dengan Pilkada yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon (Paslon.red). Sementara pihak KPU merangcang anggaran tersebut saat pengajuan ke Pemda dan DPRD untuk 6 Paslon. Sedangkan yang ketiga, yaitu adanya revisi dan pengalihan pos anggaran.
ADVERTISEMENT
Untuk sekadar diketahui, dalam Pilkada Pasuruan serentak 2018 ini, pihak Pemkab Pasuruan menggelontorkan dana sebesar Rp 72 miliar. Dana sebesar itu dicairkan dalam 2 tahap yaitu di tahun 2017 dan 2018. (*).
Reporter : Ajo
Editor : Agus Harianto