Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Timbunan Proyek Pelebaran Jalan Memakai Tanah Urug, DPRD Kab. Banyuwangi Minta Dibongkar
3 Mei 2018 10:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Banyuwangi, Kabarpas.com – DPRD Komisi IV Kabupaten Banyuwangi meminta timbunan proyek pelebaran jalan Ikan Bonta, Kecamatan Muncar, Banyuwangi dibongkar. Pasalnya, setelah dilakukan sidak di proyek tersebut diketahui ternyata timbunan proyek pelebaran jalan selebar 6 meter , yang dikerjakan oleh PT. Enam Bintang Group itu menggunakan tanah urug.
ADVERTISEMENT
Kemarahan Salimi selaku sekretaris komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi muncul, ketika melihat secara langsung timbunan yang digunakan oleh PT. Enam Bintang Group selaku pemenang tender proyek pelebaran jalan sebesar Rp 7,9 miliar. Ditambah lagi tanah urug yang digunakan jelas-jelas tidak sesuai standar proyek. Pihaknya pun langsung mengitruksikan kepada pelaksana proyek, untuk membongkar timbunan tersebut.
“Saya tunggu sampai tiga hari, saya akan kembali ke sini lagi untuk melihat apakah sudah dibongkar atau belum,” ucap Salimi dengan nada marah kepada pengerja proyek.
Dihadapan wartwan Salimi menjelaskan, kewajiban dari DPRD Kabupaten Banyuwangi, khususnya komisi IV ingin mengetahui sejauh mana pelaksana fisik tiga proyek yang sudah dilaksanana agar menghasilkan pengerjaan proyek yang baik.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti timbunan yang digunakan oleh rekanan dalam pengerjaan ini. Namun, untuk proyek di Jalan Bonta Kecamatan Muncar, Banyuwangi masih diragukan.
ADVERTISEMENT
“Karena proyek-proyek yang timbunannya kurang baik dapat mengakibatkan pengerjaan proyek kurang maksimal,” tandas Salimi kepada kabarpas.com biro Banyuwangi.
Sementara itu, Ebta Adharisandi selaku Plt. Kabid Bina Marga Kabupaten Banyuwangi menjelaskan, tiga paket proyek yang menyedot dana BAK senilai Rp 26 miliar terbagi di tiga tempat, yakni di Kecamatan Muncar, Sempu, dan Kecamatan Banyuwangi.
“Masing-masing anggaran dari tiga paket tersebut yakni, di Ikan Bonta Rp 6,7 miliar, di Kecamatan Sempu Rp 10,7 miliar, dan di Kecamatan Muncar Rp 7,9 miliar. ” pungkasnya. (pen/gus).
Reporter : Pendik
Editor : Agus Harianto