Upaya Peningkatan Daya Saing Ekspor di Indonesia

Konten Media Partner
19 Desember 2018 12:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pengirim : Rina Rahmawati, Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
 
ADVERTISEMENT
KABARPAS.COM – DAYA saing produk nasional menjadi perhatian ….!!!
Ekspor mempengaruhi laju perekonomian di dalam negeri, ketika ekspor semakin meningkat maka investasi yang berasal dari luar atu dalam negeri akan meningkat pula, sehingga akan memperbesar peluang terciptanya lapangan kerja.
Pasar ekspor Indonesia saat ini masih terfokus pada negara-negara mitra dagang utama seperti Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, India dan Singapura. Ketergantungan terhadap suatu pasar tertentu dapat berdampak negatif ketika terjadi krisis, sehingga perlu dilakukan suatu diversifikasi pasar tujuan ekspor serta pengembangan komoditas yang memiliki daya saing tinggi.
Pemerintah mengklaim pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan memperkuat daya saing ekspor Indonesia yang harus direspons oleh pelaku usaha. Secara teoritis, hal ini akan memperbaiki neraca transaksi, di mana ekpor akan berjalan meningkat dikarenakan harganya yang turun, dan impor akan cenderung menurun karena harganya menjadi mahal.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut merupakan output yang bisa diharapkan oleh pemerintah dalam perubahan kondisi ekonomi global ini. Peningkatan strategi melalui kualitas produk sangat penting, dari segi harga dan promosi.
Saat ini persaingan komoditas semakin ketat sehingga peningkatan strategi melalui produk, harga dan promosi. Produk dari Indonesia hendaknya diproduksi dengan selalu meningkatkan kualitas, karena konsumen sangat rasional saat ini.
Konsumen selalu mempertimbangkan tidak hanya harga semata melainkan juga kualitas produknya. Peningkatan strategi juga dilakukan melalui penetrasi harga. Produsen harus memiliki strategi teretentu dalam penetapan harga sehingga dapat bersaing dengan produk-produk sejenis dari negara lainnya.
Salah satu tindakan efisiensi yang dapat dilakukan perusahaan adalah mengurangi bahan baku dan bahan penolong impor. Selain itu perlu dilakukan promosi guna meningkatkan volume penjualan dengan target konsumen baru.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain terus dilakukannya segmentasi produk berdasarkan segmentasi pasar baik pasar lokal maupun internasional.
Di tengah krisis global seperti saat ini, berbagai tantangan pun dirasakan oleh para eksportir. Tidak hanya terkait kompetisi dari sejumlah negara seperti China, Thailand, Vietnam, dan Malaysia, tetapi juga adanya ketergantungan pada ekspor komoditas primer dan lemahnya infrastruktur ekspor baik hardware maupun software.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan. Arlinda Imbang Jaya, mengatakan, dalam menghadapi berbagai kendala tersebut, pemerintah, termasuk Kementerian Perdagangan, merumuskan sejumlah strategi yang secara khusus ditujukan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, di antaranya program diversifikasi produk ekspor melalui kebijakan hilirisasi, penggiatan penjajakan kerja sama dan perundingan perdagangan bilateral maupun multilateral.
“Upaya peningkatan daya saing produk, khususnya dari sisi desain produk, diferensiasi produk (pemberian nilai tambah produk dibandingkan produk pesaing), dan penggalakan pembangunan sarana dan prasarana transportasi penunjang ekspor (pelabuhan, jalan), serta perbaikan sistem logistik nasional agar lebih terintegrasi, efektif, dan efisien,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Kemendag juga memberikan fasilitas pembinaan untuk peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaku ekspor.  Juga,  mendorong kerja sama terkait fasilitas kemudahan ekspor dengan berbagai instansi, seperti pembiayaan ekspor dan program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), untuk mendorong kinerja ekspor produk non-migas Indonesia sekaligus memenangkan persaingan di pasar global, komposisi ekspor Indonesia diarahkan kepada produk-produk berdaya saing tinggi.
Peringkat daya saing merupakan cerminan kemampuan bersaing secara umum bagi semua industri di negeri ini. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperbaiki daya saing khususnya terhadap barang ekspor.
Perbaikan daya saing telah diperoleh dengan adanya peringkat daya saing yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Angka peringkat daya saing nasional merupakan hal yang sangat menggembirakan, karena menunjukkan telah terjadinya reformasi baik dari kalangan investor dan juga dari pihak pemerintah sebagai penyedia jasa.
ADVERTISEMENT
Perbaikan telah dilakukan oleh pemerintah untuk membenahi daya saing seperti penciptaan iklim usaha yang kondusif, melengkapi sarana dan prasarana serta perbaikan jalur perizinan merupakan hal pendukung dalam perbaikan daya saing tersebut.
Adapun kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri, apabila pemerintah memberikan kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong untuk meningkatkan ekspor.
Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain penyederhanaan prosedur ekspor, penghapusan berbagai  biaya ekspor, pemberian fasilitas produksi barang-barang ekspor, dan penyediaan sarana ekspor. Kekuatan permintaan dan penawaran dan berbagai  negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila  jumlah barang yang diminta di pasar dunia lebih banyak dari pada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga  cenderung naik.
Keadaan ini akan mendorong para ekportir untuk meningkatkan ekspornya. Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar sangat diperlukan. Dengan kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu, para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran.
ADVERTISEMENT
Tiga kunci utama yang perlu dilakukan oleh pemerintah khususnya dalam upaya peningkatan kinerja ekspor, yang pada 2018 ini ditargetkan naik sebesar 11 persen dari tahun sebelumnya.
Ketiga hal tersebut yaitu menjaga ketersediaan bahan baku dan barang modal serta stabilitas harga barang modal pada harga internasional yang kompetitif, perluasan pasar ekspor, serta peningkatan ekspor jasa.
Upaya menjaga ketersediaan bahan baku dan barang modal, dapat dilakukan melalui penurunan tarif, memberikan kemudahan dalam proses pengurusan lisensi dan perizinan ekspor dan impor, serta meningkatkan transparansi peraturan ekspor dan impor.
Sedangkan perluasan pasar ekspor dapat dilakukan dengan menjaga jumlah perjanjian perdagangan bilateral, regional dan multilateral, dan penjajakan pasar-pasar ekspor nontradisional. Selanjutnya, peningkatan ekspor jasa dapat dilakukan antara lain dengan pengembangan e-dagang, teknologi dan bisnis berbasis internet, serta potensi ekspor jasa di bidang desain, arsitektur, akuntansi, serta teknologi komunikasi dan informasi. (***).
ADVERTISEMENT
The post