Kumparan Logo
Konten Media Partner

Bebani APBD, Kesatuan Rakyat Menggugat Desak Tunjangan Anggota DPRD Wajo Dihapus

Kabar Wajo

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung DPRD Kabupaten Wajo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPRD Kabupaten Wajo. Foto: Dok. Istimewa

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo digeruduk massa pada Rabu (10/9/2025) siang.

Ratusan massa yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Menggugat (Keramat) menyampaikan sejumlah aspirasi untuk ditindaklanjuti.

Mulai dari transparansi anggaran, dugaan korupsi, permasalahan kesejahteraan petani, hingga tunjangan yang melekat pada Anggota DPRD setempat serta perjalanan dinas luar provinsi yang dinilai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sekadar menghambur-hamburkan anggaran.

Adapun delapan tuntutan utama yakni:

  1. Hapus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Wajo. Massa menilai tunjangan ini tidak relevan dan membebani anggaran daerah.

  2. Hapus Perjalanan Dinas Luar Provinsi DPRD Kabupaten Wajo. Perjalanan dinas dianggap tidak efektif dan menghambur-hamburkan anggaran.

  3. Kembalikan Anggaran Media ke Sekwan. Massa khawatir pengelolaan anggaran media di luar Sekretariat Dewan (Sekwan) berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

  4. ULP Tidak Netral. Unit Layanan Pengadaan (ULP) diduga tidak netral dalam proses tender proyek pemerintah.

  5. Swakelola Dinas Pendidikan Diduga Dikelola Pihak Luar. Massa menduga ada pihak ketiga yang mengendalikan proyek swakelola di Dinas Pendidikan.

  6. Petani Beras Sulit Menjual Berasnya di Bulog. Petani mengeluhkan kesulitan menjual hasil panen mereka ke Bulog dengan harga yang layak.

  7. Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Siwa 2025. Massa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di RSUD Siwa.

  8. PDAM Keruh dan Tidak Lancar. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dikeluhkan karena pelayanan yang buruk dan tidak lancar.

Salah seorang peserta aksi, Firdan mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut sebagai respons terhadap dinamika yang terjadi di Indonesia dan dampaknya sampai di Kabupaten Wajo.

Dia menambahkan, massa aksi juga membawa keranda mayat di depan Gedung DPRD Wajo sebagai simbol matinya keadilan di negeri ini.

"Karena itu, kami datang membawa aspirasi," kata Firdan kepada awak media.

Tuntutan Kesatuan Rakyat Menggugat Kabupaten Wajo. Foto: Dok. Istimewa

Massa aksi diterima langsung Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua I Andi Merly Iswita, Wakil Ketua II Andi Muh Rasyadi, serta beberapa Anggota DPRD Wajo gabungan komisi I sampai Komisi IV.

Firmansyah menyatakan, pihaknya akan mengadakan rapat dengar pendapat umum karena melibatkan semua komisi.

"Kita akan arahkan komisi untuk mengundang semua mitranya," ujar dia.

Terkait tuntutan terhadap hapus tunjangan perumahan, Firmansyah Perkesi berdalih DPRD hanya mendapatkan tunjangan perumahan.

Sesuaikan Kondisi Keuangan Daerah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara terkait polemik tunjangan bagi anggota DPRD. Tunjangan DPRD menuai sorotan karena besarannya mencapai puluhan juta rupiah per bulannya.

Menurut Tito, tunjangan DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Aturan tersebut memberi kewenangan kepada daerah untuk menyesuaikan besaran tunjangan dengan kondisi keuangan masing-masing daerah.

“Ya, PP tahun 2017 itu memberikan kewenangan kepada daerah untuk memberikan tunjangan kepada DPRD. Disesuaikan dengan kemampuan keuangannya,” ujar Tito saat ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/9), dilansir kumparan.

Salah satu yang menjadi sorotan, yakni tunjangan rumah bagi anggota DPRD. Eks Kapolri ini mengatakan, tunjangan itu harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal setiap daerah.

“Saya menyarankan kepada daerah dan DPRD berkomunikasi dengan mereka untuk melakukan evaluasi," pungkas Mendagri.