Peran Dosen PAI sebagai Teladan dalam Penanaman nilai Pancasila dan Kebangsaan

Dosen Pendidikan Agama Islam di Politeknik Negeri Bandung
·waktu baca 9 menit
Tulisan dari Satria Kharimul Qolbi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan agama Islam merupakan bagian terpenting dalam proses pembelajaran setiap jenjang pendidikan yang ada di Indonesia sejak jenjang dasar sampai dengan jenjang pendidikan tinggi. Jika ditinjau dari Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi pasal 35 menegaskan bahwa terdapat mata kuliah wajib yaitu Pendidikan Agama sesuai pemeluk agama masing-masing mahasiswa (UU Republik Indonesia No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, 2012). Penegasan secara yuridis menjadi pertanda betapa pentingnya mata kuliah pendidikan Agama Islam bagi mahasiswa-mahasiswi setiap perguruan tinggi. Permasalahan dan tantangan pendidikan agama Islam di jenjang dasar dan menengah tentu sangat berbeda dengan perguruan tinggi. Pada jenjang perguruan tinggi setiap mahasiswa dan mahasiswi secara usia sudah mengarah kepada usia dewasa serta secara mental sudah berada ditingkat kemandirian yang lebih dominan, sehingga kontrol diri sangat berperan penting dalam mengatur kehidupannya.
Kehidupan pada jenjang dasar dan menengah yang ditempuh setiap pelajar akan mengalami pergeseran yang signifikan ketika mereka mulai memasuki jenjang tinggi. Mulai dari keanekaragaman para pelajar dimana mahasiswa dan mahasiswi berdatangan dari berbagai penjuru daerah serta berbagai macam sekolah dengan karakteristik yang berbeda. Hal lain juga dalam orientasi pembelajaran mereka sudah terfokus pada kesiapan dalam bekerja, sehingga keseriusan belajar, etika dan moralitas, akhlak, integritas, serta nilai-nilai pancasila dan kebangsaan harus tertanam dengan baik pada setiap mahasiswa dan mahasiswi. Setiap perguruan tinggi pada saat masa-masa orientasi pasti diawali dengan forum perkenalan dimana setiap mahasiswa mahasiswi baru diperkenalkan satu dengan lainnya. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan rasa toleransi terhadap multikultur yang ada di lingkungan perguruan tinggi. Nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan menjadi pondasi besar yang harus dimiliki setiap mahasiswa mahasiswi setiap perguruan tinggi, sehingga setiap perguruan tinggi akan memperkenalkan kembali nilai pancasila dan kebangsaan melalui masa-masa orientasi.
Pertanyaan yang penting disini adalah apakah penanaman nilai-nilai pancasila dan kebangsaan hanya cukup dilakukan pada saat masa orientasi, tentu tidak cukup. Penanaman nilai-nilai tersebut harus berkesinambungan yang dapat diaplikasikan oleh setiap dosen dalam setiap pembelajarannya terkhusus Dosen dengan mata kuliah Pendidikan Agama Islam. Secara prinsip Dosen tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai mentor yang dapat menyelaraskan nilai-nilai Pancasila ke dalam berbagai aspek pembelajaran. Dosen juga memiliki rasa tanggung jawab yang besar dalam menciptakan suasana pembelajaran yang harmonis dan terpadu, serta mendukung pembentukan karakter mahasiswa mahasiswi secara menyeluruh (Rif’ah, 2024). Pembelajaran yang dilakukan dosen Pendidikan agama Islam pada setiap perkuliahan harus memiliki asas-asas nilai pancasila dan kebangsaan sehingga hal tersebut dapat menegaskan nilai-nilai tersebut dalam pandangan agama Islam (Qisthi et al., 2024). Dengan pendekatan yang kreatif dan inovatif, dosen bisa membantu mahasiswa memahami lebih dalam tentang nilai-nilai Pancasila dan bagaimana cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari (Sabarudin et al., 2023). Integrasi nilai-nilai pancasila dan kebangsaan dalam pendidikan agama Islam sangat penting dipahami serta diaplikasikan dalam pembelajaran mata kuliah pendidikan agama Islam, sehingga dosen yang menjadi fasilitator disini wajib memiliki nilai inti dari pancasila dan kebangsaan.
Nilai-nilai pancasila itu sendiri dapat dipahami sebagai landasan ideologi dan moral bagi Indonesia, yang menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam Pancasila juga mengandung nilai-nilai penting yang mencerminkan karakter dan identitas bangsa kita (Nafisah & Dewi, 2024). Jika dikembangkan terkait nilai-nilai pancasila, maka dapat diurutkan mulai dari pertama nilai Ketuhanan yaitu Nilai-nilai ini berhubungan dengan bagaimana seseorang merasakan keterikatan dengan sesuatu yang dianggap suci, agung, dan penuh makna. Bagi individu, hal tersebut dipandang sebagai sesuatu yang mulia dan patut dijadikan panduan dalam menjalani hidup. Kedua Kesadaran akan pentingnya hidup tertib perlu ditanamkan karena setiap orang memiliki potensi untuk menjadi manusia yang beradab. Dengan menerapkan ketertiban dalam kehidupan sehari-hari, seseorang dapat mengembangkan dirinya menjadi pribadi yang lebih baik, berperilaku sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, dan mendekati kesempurnaan dalam tindakan serta sikap. Ketiga nilai persatuan yaitu nilai yang didasari sejarah perjuangan yang panjang, melibatkan berbagai suku dan budaya dari seluruh rakyat Indonesia. Meski terdapat perbedaan dalam bahasa, adat, dan latar belakang, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk perpecahan. Dengan adanya keragaman ini menjadi kekuatan yang menyatukan bangsa, memperkuat rasa kebersamaan dan persatuan. Selama perjuangan kemerdekaan, berbagai suku dan golongan bersatu untuk mencapai satu tujuan mulia, yaitu mewujudkan Indonesia yang merdeka dan berdaulat (Sianturi, 2021).
Keempat nilai kerakyatan yaitu nilai yang mengacu pada sekelompok orang tinggal bersama dalam satu wilayah di sebuah negara. Kelompok ini berbagi tujuan dan kepentingan bersama, serta aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Mereka hidup dengan saling bergantung, mengikuti aturan sosial dan politik yang ada, serta berkontribusi dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bersama. Rakyat merupakan elemen utama suatu negara, karena dari merekalah kekuatan dan kedaulatan negara terbentuk (Sari & Najicha, 2022). Kelima nilai keadilan yakni nilai yang mengedepankan norma berdasarkan ketidakberpihakan, keseimbangan, dan pemerataan adalah prinsip utama yang mendukung terciptanya keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara adil, tanpa diskriminasi, serta memastikan bahwa semua individu memiliki hak dan kesempatan yang setara. Keseimbangan diperlukan untuk menjaga keharmonisan, di mana setiap kepentingan dipertimbangkan secara adil tanpa mengesampingkan kelompok atau individu tertentu(Sianturi, 2021).
Selain nilai pancasila juga terdapat nilai kebangsaan yang menjadi pelengkap dalam kehidupan berbangsa. Nilai kebangsaan merupakan nilai yang didasari atas kesadaran cinta tanah air, nasionalisme, dan patriotisme di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, mencakup berbagai aspek yang membantu memperkuat identitas kebangsaan. Kesadaran ini tumbuh tidak hanya melalui pemahaman sejarah dan budaya nasional, tetapi juga melalui penanaman nilai kebersamaan, solidaritas, dan tanggung jawab sosial (Rahayu et al., 2019). Dengan pemahaman yang baik tentang tanggung jawab sebagai warga negara, masyarakat secara umum akan terdorong untuk berperan aktif dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara. Hal tersebut juga menegaskan bahwa nasionalisme dan patriotisme adalah sikap yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, dengan selalu mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Pada perkuliahan mata kuliah pendidikan agama Islam secara prinsip memiliki asas yang penting bahwa pendidikan agama Islam adalah pembelajaran berbasis pada Al-Qur’an dan As Sunnah sebagai sumber utama serta berbagai aktivitas, pengetahuan, kebiasaan, dan pengalaman yang terstruktur untuk membantu mahasiswa dan mahasiswi mencapai tujuan pembelajaran agama dengan baik. Proses ini mencakup kegiatan keagamaan, serta program-program yang dirancang dengan baik dalam pembelajaran. Berbagai praktek-praktek pembelajaran juga berperan penting, karena melalui pengalaman ini para mahasiswa dan mahasiswi dapat menerapkan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. Komponen penting lainnya adalah evaluasi, yang digunakan untuk mengukur sejauh mana peserta didik berhasil memahami dan menjalani pendidikan agama Islam yang diberikan(Qolbi & Hamami, 2021). Mata kuliah tersebut secara eksplisit sangat berkontribusi dalam menanamkan nilai-nilai karakter pada setiap mahasiswa dan mahasiswi dalam proses pembelajaran, sehingga jika dikaitkan dengan nilai-nilai pancasila dan kebangsaan tentu menjadi pelengkap tersendiri. Hal yang berperan besar disini tentu dosen yang mengampu mata kuliah tersebut.
Beberapa point penting yang harus dimiliki dosen pengampu mata kuliah pendidikan agama Islam dalam menanamkan nilai-nilai pancasila dan kebangsaan antara lain:
1. Mengintegrasikan Nilai Pancasila dalam Pembelajaran: Dosen Pendidikan Agama Islam berperan penting dalam mengaitkan nilai-nilai Pancasila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan, ke dalam ajaran agama. Dengan begitu, mahasiswa dapat memahami bagaimana nilai-nilai tersebut selaras dengan ajaran Islam.
2. Membentuk Karakter Mahasiswa: Sebagai pembimbing, dosen tidak hanya mengajarkan materi akademis, tetapi juga memiliki tanggung jawab membentuk karakter mahasiswa, termasuk moral, etika, akhlak, dan tanggung jawab terhadap bangsa, yang berakar pada nilai-nilai Pancasila dan agama.
3. Menanamkan Nilai Kebangsaan: Dosen juga memiliki peran dalam menanamkan rasa cinta tanah air, nasionalisme, dan patriotisme kepada mahasiswa melalui metode pembelajaran yang kreatif. Hal ini membantu mahasiswa mengerti pentingnya identitas kebangsaan dan bagaimana mereka bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
4. Pembelajaran yang Terintegrasi: Selain mengajarkan aspek akademik, dosen juga mendorong mahasiswa untuk menerapkan ajaran agama Islam dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari melalui pengalaman praktis, dengan dosen berperan sebagai fasilitator.
5. Menyelaraskan Pembelajaran dengan Pancasila: Dosen memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang harmonis, di mana nilai-nilai Pancasila menjadi bagian integral dari pembelajaran agama. Ini membantu mahasiswa menginternalisasi nilai-nilai tersebut dalam keseharian mereka.
6. Evaluasi Pemahaman Mahasiswa: Melalui evaluasi, dosen dapat mengukur sejauh mana mahasiswa telah memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan dalam konteks agama, sehingga evaluasi ini menjadi indikator penting dalam pembentukan karakter mereka.
Penjelasan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa peran penting dosen Pendidikan Agama Islam dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan kepada mahasiswa di perguruan tinggi tidak hanya berfokus pada materi akademik, tetapi juga berfungsi untuk membentuk karakter mahasiswa. Dosen bertugas mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan, yang sejalan dengan ajaran Islam. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami nilai-nilai ini, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga terbentuk karakter yang kuat dan berlandaskan moral serta kebangsaan.
Dosen juga bertanggung jawab memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila dan agama diterapkan dalam setiap proses pembelajaran. Dengan metode yang kreatif dan inovatif, dengan mengarahkan mahasiswa untuk menjalankan proyek pengabdian masyarakat di desa atau daerah terpencil sebagai bagian dari tugas mata kuliah. Proyek ini mencakup berbagai kegiatan seperti mengajar anak-anak, membantu pembangunan fasilitas umum, atau memberikan pelatihan keterampilan. Dosen memfasilitasi diskusi kelompok di kelas mengenai pentingnya toleransi antaragama dan multikulturalisme dalam masyarakat Indonesia yang beragam. Dosen menyelenggarakan simulasi kasus-kasus etika di dunia kerja, seperti bagaimana bersikap adil dalam membuat keputusan atau mengatasi konflik antarpekerja. Dosen mengajak mahasiswa untuk mengunjungi lembaga sosial yang bekerja di bidang pengentasan kemiskinan atau bantuan kemanusian lainnya.
Nafisah, S., & Dewi, D. A. (2024). Nilai-Nilai Pancasila Untuk Meningkatkan Nasionalisme Di Era Global. https://doi.org/10.56393/konstruksisosial.v1i10.239
Qisthi, A. S., Arizky, B., Saputri, D., Zakariya, A. A., & Rahmadani, C. (2024). Memahami Sila-Sila Dalam Pancasila Menurut Pandangan Pendidikan Agama Islam. https://doi.org/10.59996/aksioreligia.v2i1.358
Qolbi, S. K., & Hamami, T. (2021). Impelementasi Asas-asas Pengembangan Kurikulum terhadap Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. EDUKATIF : JURNAL ILMU PENDIDIKAN, 3(4), 1120–1132. https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i4.511
Rahayu, M., Farida, R., & Apriana, A. (2019). Kesadaran Bela Negara Pada Mahasiswa. In Epigram. https://doi.org/10.32722/epi.v16i2.2232
Rif’ah, N. (2024). Upaya Inovatif Dosen Menuju Harmoni Ilmu: Membangun Iklim Integrasi Ilmu Di Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia. In At-Thullab Jurnal Mahasiswa Studi Islam. https://doi.org/10.20885/tullab.vol6.iss1.art4
Sabarudin, M., Al Ayyubi, I. I., & Rohmatulloh, R. (2023). Metode Project-Based Learning Untuk Menumbuhkan Nilai-Nilai Pancasila. https://doi.org/10.63018/jpi.v1i02.14
Sari, R., & Najicha, F. U. (2022). Memahami Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Kehidupan Masyarakat. Harmony:Jurnal Pembelajaran IPS Dan PKN, 7(1).
Sianturi, D. (2021). Penerapan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari dan sebagai Pendidikan Karakter. Jurnal Kewarganegaraan, 5(1).
UU Republik Indonesia No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, Pub. L. No. 12, https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2012/12TAHUN2012UU.htm (2012).
