Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Harga Minyak Mencapai 100 USD/barrel, mungkinkah?
13 Mei 2018 18:43 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
Tulisan dari Kajian Energi HMTM "PATRA" ITB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Terhitung sejak 10 Mei 2018, harga minyak dunia telah mencapai angka tertinggnya sejak tahun 2014. Brent Crude Oil mencapai sebesar 77,51 USD/bbl. Disusul oleh WTI yang mencapai 71,37 USD/bbl. Tidak hanya minyak, harga gas dunia juga puncak tertingginya sejak tahun 2014. Tren kenaikan harga ini disebabkan oleh batalnya perjanjian nuklir antara Amerika dan Iran yang telah diumumkan pada hari senin lalu tanggal 7 Mei 2018.
ADVERTISEMENT
Perjanjian nuklir iran berisi tentang pembatasan yang menyebabkan iran tak dapat memproduksi senjata nuklir. Sebagai gantinya Amerika Serikat mengahpuskan sanksi internasional terhadap iran. Perjanjian nuklir ini antara lain mengatur tentang iran hanya boleh memiliki 300 kilogram uranium yang sebelumnya iran memiliki 1000 kilogram. Hal tersebut tentunya menghambat proses pengembangan senjata nuklir yang hanya akan memenuhi 10% dari kebutuhan total. Selain itu, perjanjian juga mengatur tentang pembatasan iran dalam memiliki fasilitas pengurai uranium. Iran juga harus menyusun ulang reaktor airnya agar tidak dapat memproduksi plutonium. Ditambah lagi tim riset internasional harus memiliki akses ke pusat nuklir iran.
Pembatalan perjanjian nuklir iran yang diprakarsai oleh Trump bermakna bahwa Amerika akan kembali menerapkan sanksi Internasional kepada iran. Sanksi internasional ini menyebabkan pembatasan eksport minyak yang dapat dilakukan oleh iran dan pengucilan negara iran dari perbankan internasional. Analis ekonomi mengestimasi dengan berlakunya kembali sanksi internasional tersebut, ekport yang dapat dilakukan iran akan terpotong sebesar 200.000 hingga 600.000 bbl/day.
Pembatalan perjanjian nuklir iran bukan satu-satunya faktor yang menyebabkan harga minyak dunia kembali melambung tinggi, sebelumnya negara-negara OPEC telah bekerjasama dengan Rusia dan Amerika untuk mengurangi suply minyak dunia dengan cara memotong produksi sebesar 750.000 bbl/day berlaku sejak tahun 2016 lalu. Selain itu merosotnya perekonomian di Venezuela, yang terhitung sebagai salah satu supplier terbesar dunia, telah menyebabkan produksi minyak Venezuela turun hingga 25%.
ADVERTISEMENT
Sementara kebutuhan dunia tentang oil and gas masih tetap tinggi, supply yang ada menurun secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Tingginya demand dan turunnya supply tentunya menyebabkan pasar menjadi semakin ketat. Dikutip dari CNBC, “The potential for oil prices to spike back towards 100 USD a barrel is no longer the distant threat that many had assumed a few month ago”.
Oleh:
M Anwar Sena (Staff Divisi Kajian Energi Taktis HMTM “PATRA” ITB)
Sumber :
https://www.cnbc.com/2018/05/10/ditching-iran-nuclear-deal-will-leave-us-open-to-dangerous-cyberattacks.html
https://internasional.kompas.com/read/2018/05/09/07260231/trump-as-keluar-dari-perjanjian-nuklir-iran