Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Minyak Dunia Naik, Bagaimana dengan BBM?
20 Mei 2018 22:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
Tulisan dari Kajian Energi HMTM "PATRA" ITB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Naiknya harga minyak dunia mendekati level US$ 80 per barel setidaknya cukup berdampak tehadap keberlangsungan Pertamina selaku badan usaha yang bertugas menyalurkan BBM subsidi. Hal tersebut diakibatkan karena beban yang ditanggung Pertamina akan semakin membengkak sebab harga minyak dunia yang naik tidak dibarengi dengan penyesuaian harga BBM dan penambahan subsidi oleh Pemerintah. Oleh karenanya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi menambah subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar menggunakan cadangan devisa. Tujuannya agar proses penyaluran subsidi lebih cepat.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrizal mengatakan penggunaan cadangan devisa untuk menambah subsidi solar dinilai jauh lebih efektif ketimbang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP), hal tersebut dikarenakan jika menunggu mekanisme APBNP akan memakan waktu yang cukup lama, sementara bahan bakar jenis solar saat ini sangat dibutuhkan diseluruh wilayah di Indonesia dan bahan bakar jenis solar sendiri tidak bisa digantikan kehadirannya dengan bahan bakar jenis lainnya, hal tersebut tentu saja akan berdamapak kepada Pertamina, karena harus menanggung beban yang banyak dalam waktu yang relatif cukup lama sehingga selama menunggu proses APBNP memungkinkan Pertamina akan mengalami “collapse”. Penambahan subsidi Solar melalui cadangan devisa ini dimungkinkan karena ada keuntungan yang didapatkan negara akibat kenaikan harga minyak (windfall profit). Dengan lifting cost di hulu yang tetap dan harga minyak dunia yang lebih tinggi (77USD/bbl) melebihi asumsi pemasukan sektor hulu migas di APBN 2018 (48USD/bbl), windfall profit tersebut bisa digunakan untuk menambal selisih harga jual dan harga keekonomian solar oleh Pertamina.
Besarnya subsidi yang diajukan ke Kementerian Keuangan mencapai Rp 1.500 per liter dari sebelumnya yang ada di APBN sebesar Rp 500 per liter, hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Usulan tersebut mempertimbangkan aliran kas Pertamina itu sendiri. Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron mengatakan penambahan subsidi melalui APBNP memang ada dampaknya. Jika penerimaan tidak naik, alokasi anggaran untuk pos lainnya akan berkurang karena beralih ke subsidi. Namun, pemerintah bisa menambah subsidi Solar tanpa perlu pembahasan di DPR, asalkan cadangan keuangan pemerintah masih cukup. "Silakan gunakan itu untuk emergency needs," kata Herman beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Referensi:
https://katadata.co.id/berita/2018/05/18/tambahan-subsidi-bbm-akan-dibayar-pakai-cadangan-devisa
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3396584/dpr-menanti-usulan-tambahan-subsidi-solar-dan-listrik
http://finansial.bisnis.com/read/20180123/9/729766/pemerintah-sudah-kalkulasi-dampak-harga-minyak-dunia
Oleh: Rangga Afyan Dwiokta (Staff Divisi Kajian Energi Taktis HMTM "PATRA" ITB)