Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Rindu Premium ?
20 Mei 2018 22:07 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
Tulisan dari Kajian Energi HMTM "PATRA" ITB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Premium belakangan sudah sulit dijumpai di SPBU-SPBU di Indonesia khususnya di Pulau Jawa, Bali dan Sumatra. Hal ini dikarenakan adanya beberapa faktor yang membuat premium sulit untuk dicari dan didapatkan oleh masyarakat. Menurut Direktur Bahan Bakar Minyak Badan Pengatur Hilir Migas, Hendry Ahmad, kuota premium di luar Jawa dan Bali untuk tahun 2018 sengaja dikurangi daripada tahun sebelumnya. Kuota premium untuk tahun 2017 berjumlah 12,5 juta KL, akan tetapi pada tahun 2018 hanya 7,5 juta KL. Hal ini berdasarkan realisasi penerapan penggunaan premium pada 2017 hanya berjumlah 5 juta KL.
ADVERTISEMENT
Selain pembatasan kuota premium, hal lain yang mempengaruhi kelangkaan premium adalah tipisnya perbedaan margin harga antara premium dan pertalite atau pertamax, premium marginnya Rp 280 per liter, kalau pertalite Rp 400. Hal ini membuat, pengusaha SPBU lebih memilih untuk menjual pertalite dibandingkan dengan premium. Hal terakhir yang diungkapkan oleh Hendry Ahmad, bahwa dalam temuan di lapangan, terdapat penghematan stok premium yang dijual ke masyarakat karena kekhawatiran untuk menjaga kuota premium tetap ada sampai akhir tahun 2018.
Kelangkaan premium tidak hanya terjadi di luar Pulau Jawa, premium pun sudah sulit untuk dijumpai di Pulai Jawa dan bisa dibilang hampir punah. Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, alasan utama Premium sulit ditemukan di Pulau Jawa, lantaran memang hal itu telah diatur PP no 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, di mana Premium bukan BBM penugasan yang wajib disalurkan di wilayah Jawa dan Bali.
ADVERTISEMENT
Dengan kelangkaan premium di berbagai wilayah tersebut membuat pemerintah bertindak, salah satunya dengan melakukan revisi pada PP no 191 tahun 2014 sehingga Premium akan menjadi BBM penugasan yang wajib disalurkan juga di wilayah Jawa dan Bali. Menindaklanjuti revisi PP tersebut, BPH Migas akan menginstruksikan Pertamina di 1926 SPBU untuk menjual Premium. Untuk memudahkan penyebaran informasi tentang SPBU mana yang menjual premium, Pertamina bekerjasama dengan salah satu apikasi penunjuk arah, Waze, untuk bisa memberi informasi kepada masyarakat letak SPBU yang menyediakan premium. Dengan begitu, masyarakat tak akan lagi kesulitan dalam mencari BBM jenis Premium nantinya. Hal ini tentu bisa terjadi jika revisi PP no 191 tahun 2014 sudah diteken ya!
Referensi:
ADVERTISEMENT
https://finance.detik.com/energi/d-4024419/hore-premium-bakal-dijual-lagi-di-jawa-dan-bali
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/07/160700626/premium-langka-ini-penyebabnya-menurut-bph-migas
https://www.merdeka.com/uang/5-jawaban-tentang-mengapa-premium-saat-ini-sulit-dicari/stok-dikurangi-agar-cukup-hingga-akhir-tahun.html
https://www.suara.com/bisnis/2018/03/27/181109/premium-langka-dan-hampir-punah-di-jawa-apa-kata-pertamina
Oleh: Muhammad Hamdan Abdillah (Staff Divisi Kajian Energi Taktis HMTM "PATRA" ITB)