Konten dari Pengguna

Peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) di Instalasi Radiologi

Kamila Putri Prabowo
Mahasiswa D-IV Teknologi Radiologi Pencitraan, Universitas Airlangga
9 Juni 2024 10:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kamila Putri Prabowo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Yudha Tri Hidayat - Uji Efektivitas Dinding Penahan Radiasi Ruangan Radiografi
zoom-in-whitePerbesar
Yudha Tri Hidayat - Uji Efektivitas Dinding Penahan Radiasi Ruangan Radiografi
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan radiologi adalah pemeriksaan yang memanfaatkan radiasi. Pemeriksaan radiologi bertujuan untuk memeperoleh diagnosa gangguan penyakit dan pengobatan pada pasien. Penggunaan radiasi akan mempengaruhi keselamatan pekerja, lingkungan, dan masyarakat. Penggunaan radiasi menimbulkan efek radiasi yang merugikan pasien. Proteksi radiasi ini tindakan penting yang perlu dilakukan untuk melindungi pasien dari efek radiasi, melindungi pekerja, masyarakat, dan lingkungan dari bahaya radiasi. Petugas yang ditunjuk dalam menangani proteksi radiasi di instalasi radiologi disebut Petugas Proteksi Radiasi (PPR).
ADVERTISEMENT
Petugas proteksi radiasi memiliki peran penting dalam hal proteksi radiasi di instalasi radiologi baik di radiologi diagnostic dan radiologi intervensional. Menjadi petugas proteksi radiasi harus memiliki surat izin bekerja dari BAPETEN. Untuk mendapatkan surat izin bekerja, petugas proteksi radiasi harus mengikuti dan lulus ujian mengenai proteksi radiasi yang diadakan oleh BAPETEN. Petugas Proteksi radiasi memiliki peran untuk membuat dan memantau progam proteksi radiasi. Selain itu, petugas proteksi ini memiliki peran untuk menyediakan, melakukan pemantauan, dan menguji kelayakan dari perlengkapan dan peralatan proteksi radiasi. Petugas proteksi radiasi melakukan dan menyimpan rekaman catatan dosis para pekerja, uji efektivitas alat pelindung diri (APD) radiasi, uji kebocoran tabung sinar-x, dan uji efektivitas dinding penahan radiasi. Petugas proteksi radiasi juga akan melaporkan ke pihak BAPETEN jika terjadi kecelakan radiasi, seperti dosis radiasi yang diterima pekerja melebihi nilai batas dosis (NBD), kebocoran tabung, dan kebocoran dinding yang menimbulkan bahaya. Petugas proteksi radiasi juga akan melakukan pelatihan untuk seluruh pekerja radiasi agar mengetahui pentingnya proteksi radiasi di instalasi radiologi.
ADVERTISEMENT
Begitu pentingnya peran petugas radiasi dalam proteksi radiasi di dalam instalasi radiologi. Banyak sekali peran petugas proteksi radiasi dalam menciptakan lingkungan radiologi yang aman dari bahaya radiasi. Petugas radiasi memiliki tanggung jawab yang besar untuk memproteksi pasien, melindungi pekerja, masyarakat, dan lingkungan dari bahaya radiasi. Sehingga, petugas proteksi radiasi tidak bisa digantikan oleh pekerja lainnya karena sudah memiliki lisensi yang diberikan oleh BAPETEN.
Referensi:
BAPETEN. 2011. Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2011 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional. Jakarta:
Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Hermawan, N. T. E. (2015). PENGEMBANGAN SILABUS PELATIHAN DALAM RANGKA PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS PROTEKSI RADIASI BIDANG MEDIS. https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/prosidingsnf/article/view/5137
ADVERTISEMENT
Monita, R., Rasyid, Z., Muhamadiah, Edigan, F., & Masribut. (2020). ANALISIS PENERAPAN KESELAMATAN RADIASI SINAR-X PADA PETUGAS RADIASI DI INSTALASI RADIOLOGI RUMAH SAKIT PEKANBARU MEDICAL CENTER (PMC). https://media.neliti.com/media/publications/346415-analisis-penerapan-keselamatan-radiasi-s-b9734897.pdf
Dosen Pengampu: Weni Purwati, S.Si., M.Si
Mahasiswa D-IV Teknologi Radiologi Pencitraan – Fak. Vokasi UNAIR