Kepala Kejari Ngawi Sampaikan Pencapaian Hasil Kinerja Hingga Tengah Tahun Ini

Konten Media Partner
23 Juli 2020 20:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Foto : Istimewa/KampoengNgawi
NGAWI -- Dalam peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke-60 tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menyampaikan beberapa hasil kinerjanya sejak 2019 hingga pertengahan tahun 2020 ini.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Ngawi, Ali Sunhaji dalam keterangan pers nya, Rabu (22/07/2020) di kantor Kejari, Jl. Yos Sudarso 2A Ngawi.
Dalam situasi pandemi COVID-19, jajaran Kejari Ngawi melakukan beberapa inovasi guna melaksanakan kinerja yang bersih dan profesional. Sedikitnya ada 126 kasus diselesaikan pihak kejaksaan dalam rentang waktu 6 bulan terakhir.
“Kita tetap berkarya dengan penuh semangat. 126 kasus terhitung bulan Januari-Juli ini diselesaikan oleh pihak kejaksaan,” terang Ali kepada media.
Ali juga merinci beberapa kasus di bidang korupsi yang berhasil diselesaikan, seperti 4 kasus menonjol sejak 2019 yakni 3 kasus penggelapan tanah bengkok di tingkat desa dan 1 kasus korupsi di Dinas Pendidikan.
“Tahun 2020, terdapat 1 kasus limpahan dari tahun 2019 yang pada bulan Juli 2020 ini masih proses pembacaan tuntutan dengan terdakwa Kepala Desa Ngrambe,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Kejari Ngawi mengaku telah menyampaikan penerimaan pengembalian kepada negara bukan pajak lebih dari 3 miliar rupiah. Selain itu sepanjang 2019 telah menyidangkan 672 kasus pidana umum. Dengan kondisi ini, Kejari Ngawi siap menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Salah satu angkah yang akan dilakukan oleh Ali dalam meningkatkan pencapaian kinerja antara lain menerapkan pembayaran denda tilang langsung ke rekening bank, sehingga mengurangi transaksi tunai yang dilakukan di kejari Ngawi.
Sebagai upaya lain, pihaknya juga akan menyiapkan kendaraan operasional dalam pengantaran barang bukti yang tidak diambil, diserahkan kepada mereka yang berhak dengan tanpa ada biaya tambahan. (cse)