Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu Bank Gelap di Dunia Bisnis?
26 Agustus 2022 10:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kamus Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Definisi Bank Gelap
ADVERTISEMENT
Badan yang melakukan kegiatan dapat menghimpun dana masyarakat tanpa izin dari pihak yang berwenang.
ADVERTISEMENT
Apa itu Bank Gelap?
Bank gelap adalah badan usaha yang menyelenggarakan jasa keuangan, seperti menerima dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat, tetapi tidak memiliki izin usaha untuk melakukan kegiatan tersebut dari pimpinan Bank Indonesia. Disebut sebagai "bank ilegal" karena tidak memiliki izin dari Bank Indonesia untuk melakukannya.
Bank investasi, pemberi pinjaman hipotek, perusahaan asuransi, dana lindung nilai, dana ekuitas swasta, dan pemberi pinjaman bayaran adalah contoh dari meningkatnya jumlah sumber kredit dalam perekonomian.
Kriteria Bank Gelap
Jika suatu kegiatan usaha perbankan dilakukan sekurang-kurangnya salah satu dari kategori berikut, maka dapat digolongkan sebagai kegiatan “Bank Gelap”.
ADVERTISEMENT