Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu PPATK di Dunia Ekonomi?
21 Oktober 2022 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kamus Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Definisi PPATK
ADVERTISEMENT
PPATK merupakan lembaga pusat (focal point) yang mengkoordinasikan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.
ADVERTISEMENT
PPATK adalah Financial Intelligence Unit (FIU) yang memiliki tanggung jawab dan wewenang untuk memperoleh laporan transaksi keuangan, menganalisis laporan transaksi keuangan, dan melaporkan hasil investigasi kepada lembaga penegak hukum.
Apa itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan?
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah organisasi nirlaba yang didirikan dengan tujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. PPATK didirikan pada tanggal 17 April 2002, seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
PPATK memiliki kemampuan untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan pencucian uang, serta membangun sistem anti pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme di Indonesia. Dengan ditetapkannya posisi dan kewenangan PPATK, stabilitas sistem keuangan akan meningkat dan kejadian kejahatan akan berkurang. PPATK bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dalam melaksanakan tugasnya.
ADVERTISEMENT
Visi dan Misi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Visi
Menjadi lembaga intelijen keuangan yang mandiri dan terpercaya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Misi
Tugas dan Fungsi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. PPATK juga melakukan berbagai tugas dan fungsi. Tugas pokok PPATK antara lain sebagai berikut:
ADVERTISEMENT