Arti Cadangan Devisa dalam Dunia Bisnis

Kamus Bisnis
Menyajikan informasi seputar dunia bisnis, investasi dan finansial.
Konten dari Pengguna
21 September 2022 14:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kamus Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Tabungan atau Menabung. Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tabungan atau Menabung. Foto: Shutterstock.

Definisi Cadangan Devisa

ADVERTISEMENT
Cadangan devisa merupakan cadangan dalam unit mata uang asing bank sentral diharapkan dapat memenuhi kewajiban keuangan sebagai akibat dari perdagangan internasional (cadangan mata uang).
ADVERTISEMENT
Cadangan devisa (bahasa Inggris: foreign exchange reserve) adalah aset yang dimiliki oleh bank sentral dan lembaga keuangan, seringkali dalam dolar Amerika Serikat, Pound sterling, dan yen Jepang, pada tingkat yang lebih rendah, dan digunakan untuk menegakkan bank sentral dan otoritas moneter, seperti pelepasan mata uang lokal dan berbagai cadangan bank yang disimpan di bank sentral oleh pemerintah atau lembaga keuangan.

Apa itu Cadangan Devisa?

Cadangan devisa adalah dana yang disimpan dalam cadangan oleh bank sentral dalam mata uang asing. Dana ini digunakan untuk mendukung utang dan mempengaruhi kebijakan moneter. Ini termasuk mata uang asing yang dipegang oleh bank sentral.

Jenis-jenis Cadangan Devisa

1. Valuta Asing – Dalam dunia perdagangan internasional, Valuta Asing adalah mata uang yang mudah digunakan dan diakui. Mata uang asing ini tidak berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah untuk transaksi domestik, tetapi banyak digunakan dalam perdagangan dan keuangan internasional.
ADVERTISEMENT
2. Emas Moneter – Emas moneter adalah persediaan emas yang dimiliki oleh Bank Indonesia dalam bentuk emas batangan dengan persyaratan internasional tertentu. Emas murni dan mata uang emas juga dapat ditemukan di Amerika Serikat dan luar negeri sebagai pengganti emas batangan.
3. Special Drawing Rights (SDR) – SDR sebagai bentuk alokasi dana – adalah layanan yang diberikan oleh Dana Moneter Internasional (IMF) kepada para anggotanya. Fasilitas ini dapat digunakan untuk menambah atau mengurangi cadangan devisa negara anggota. Tujuannya adalah untuk meningkatkan likuiditas internasional.
4. Reserve Position in the Fund (RPF) – RPF adalah cadangan devisa suatu negara di rekening IMF. Sebagai hasil dari transaksi negara dengan IMF, nilainya akan mengungkapkan kekayaan negara dan kontribusinya kepada IMF.
ADVERTISEMENT
5. Tagihan Lainnya – Tagihan yang tidak termasuk dalam kategori sebelumnya. IMF menentukan tarif pasar untuk layanan seperti investasi dan tarif SDR. Transaksi emas moneter dinilai berdasarkan harga pasar dari kesepakatan yang mendasarinya, sedangkan untuk analisis posisi cadangan devisa digunakan harga pasar.