Arti Pajak Penjualan dalam Dunia Bisnis

Kamus Bisnis
Menyajikan informasi seputar dunia bisnis, investasi dan finansial.
Konten dari Pengguna
28 Oktober 2022 12:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kamus Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Transaksi atau Uang Rupiah. Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Transaksi atau Uang Rupiah. Foto: Shutterstock.

Definisi Pajak Penjualan

ADVERTISEMENT
Pengusaha dapat mengenakan pajak tidak langsung atas penyerahan produk oleh pabrik atau produk impor (sales tax).
ADVERTISEMENT

Apa itu Pajak Penjualan?

Pajak Penjualan adalah pajak sebelum Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipungut atas transaksi penjualan. PPn dibebankan di tingkat produsen, tetapi tidak di toko. Untuk menentukan harga pokok penjualan, pajak ini harus diselidiki dengan hati-hati.
Setiap transaksi dikenakan pajak, dan tidak ada sistem untuk mengurangkan pajak yang telah dibayarkan pada saat memperoleh bahan baku. Dengan demikian akan timbul 'cascading effect', yaitu pajak akan terus bertambah di setiap mata rantai pasokan dan pada akhirnya akan ditambahkan ke harga jual.