Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Arti Pajak Proporsional dalam Dunia Ekonomi
1 November 2022 12:28 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Kamus Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Definisi Pajak Proporsional
ADVERTISEMENT
Kewajiban membayar pajak sebanding dengan jumlah pendapatan yang diperoleh (proportional tax).
ADVERTISEMENT
Apa itu Pajak Proporsional?
Pajak proporsional adalah pajak yang persentasenya tetap meskipun ada perubahan dalam basis pajak.
Terlepas dari jumlah objek pajak, karena tarif pajak proporsional, persentase pajak akan tetap tidak berubah. Oleh karena itu, semakin banyak jumlah yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak, semakin banyak pajak yang harus dibayar.
Pajak Pertambahan Nilai, yang tarif pajaknya ditetapkan 10%, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang pajaknya 0,5%, merupakan contoh pajak proporsional yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.