Konten dari Pengguna

Arti Pajak Proporsional dalam Dunia Ekonomi

Kamus Bisnis

Kamus Bisnis

Menyajikan informasi seputar dunia bisnis, investasi dan finansial.

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kamus Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Transaksi atau Uang Rupiah. Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Transaksi atau Uang Rupiah. Foto: Shutterstock.

Definisi Pajak Proporsional

Kewajiban membayar pajak sebanding dengan jumlah pendapatan yang diperoleh (proportional tax).

Apa itu Pajak Proporsional?

Pajak proporsional adalah pajak yang persentasenya tetap meskipun ada perubahan dalam basis pajak.

Terlepas dari jumlah objek pajak, karena tarif pajak proporsional, persentase pajak akan tetap tidak berubah. Oleh karena itu, semakin banyak jumlah yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak, semakin banyak pajak yang harus dibayar.

Pajak Pertambahan Nilai, yang tarif pajaknya ditetapkan 10%, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang pajaknya 0,5%, merupakan contoh pajak proporsional yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.