Pengertian Commanditaire Vennotschaap (CV) dalam Dunia Ekonomi

Menyajikan informasi seputar dunia bisnis, investasi dan finansial.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kamus Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Definisi Commanditaire Vennotschaap (CV)
Suatu bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih, di mana beberapa peserta memiliki kewajiban tidak terbatas dan beberapa lainnya memiliki kewajiban terbatas.
Apa itu Commanditaire Vennotschaap (CV)?
Commanditaire Vennotschaap yang sering disebut dengan CV adalah suatu jenis badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih, dimana sebagian anggotanya mempunyai tanggung jawab tidak terbatas dan sebagian lainnya mempunyai tanggung jawab terbatas. CV biasanya dibuat dengan akta dan harus didaftarkan. Pemilik modal CV dibagi menjadi dua kelompok, yaitu mitra aktif dan mitra pasif.
Sekutu Aktif (komplementer): Mitra yang mengendalikan perusahaan dan memiliki hak untuk membuat perjanjian dengan pihak ketiga.
Sekutu Pasif (komanditer): Mitra yang hanya menyetujui modal kemitraan dan tidak ikut campur dalam operasi atau operasi perusahaan.
Jenis-jenis Commanditaire Vennotschaap (CV)
1. Persekutuan Komanditer Murni
Sebuah model aliansi komunal di mana hanya ada satu sekutu, sedangkan sekutu lainnya adalah sekutu komunal.
2. Persekutuan Komanditer Campuran
Jika perusahaan membutuhkan dana tambahan, ini merupakan bentuk kerjasama yang muncul dari pembentukan korporasi. Ketika sekutu lain adalah sekutu komandan, sekutu yang kuat menjadi sekutu yang mendukung.
3. Persekutuan Komanditer Bersaham
Kemitraan yang tidak dapat diperdagangkan di mana mitra pelengkap dan mitra tradisional masing-masing memiliki satu atau dua saham.
Unsur-unsur Commanditaire Vennotschaap (CV)
1. Unsur CV sebagai perkumpulan
Sebagai kepentingan bersama
Punya tujuan bersama
Memiliki kerja sama
2. Unsur CV Sebagai persekutuan perdata
Sebagai kesepakatan bersama
Sebagai salah satu bentuk bagi hasil
3. Unsur CV sebagai firma
Menjalankan perusahaan (pasal 16 KUHD);
Dengan nama atau perusahaan bersama (pasal 16 KUHD); dan
Sebagai tanggung jawab pasangan (pekerjaan) yang bersifat pribadi bagi seluruh keluarga (pasal 18 KUHD).
Tujuan Commanditaire Vennotschaap (CV)
Setiap pendiri CV memiliki seperangkat tujuan, salah satunya adalah untuk dapat melaksanakan kegiatan perusahaan yang bersifat khusus atau umum sesuai dengan aspirasi pendiri perusahaan.
