Konten Media Partner

2.200 Vaksin COVID-19 di Buleleng, Bali, Dinyatakan Kadaluarsa

Kanal Baliverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi - Vaksin
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi - Vaksin

BULELENG, kanalbali.com - Sebanyak 220 vial atau 2.200 dosis vaksin COVID-19 di Buleleng, Bali, telah melewati masa tenggang atau kadaluarsa. Vaksin tersebut adalah limpahan dari daerah lain di Indonesia.

Data itu diungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng, Bali dr Sucipto. "Kita memang tidak bisa menghabiskan, jadi sisanya ada 220 vial atau 2.200 dosis vaksin kadaluarsa," katanya saat dihubungi Senin (4/4).

Vaksinasi di Bali - IST

Vaksin yang kadaluarsa itu berjenis Astra Zeneca (AZ). Vaksin jenis ini telah melewati masa tenggang sejak 31 Maret 2022. "Itu limpahan dari daerah lain sebenarnya, dari Aceh dan (dari daerah lainnya). Karena dianggap Bali vaksinasinya termasuk bagus maka dilimpahkan di sini agar bisa dihabiskan disini," imbuhnya.

Vaksin yang kadaluarsa itu masih disimpan dan nantinya untuk pemusnahan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Bali. "Itu tetap harus ada pertanggungjawaban. Pasti akan diperiksa kenapa expiration dan segala macamnya," ujarnya. Pihaknya masih menunggu regulasinya mengenai hal itu. (Kanalbali/KAD)