Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
2 Anak yang Dirantai Ibunya di Bali Ditempatkan di Rumah Aman
25 Oktober 2022 12:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
DENPASAR, Kanalbali.com - Nasib dua orang anak pasca kaki dan lehernya dirantai oleh Ibu kandung sendiri, kini berada di rumah aman yang disiapkan oleh Dinas Sosial P3A Kabupaten Tabanan. Keduanya akan mendapatkan pendampingan agar pulih dari trauma.
ADVERTISEMENT
"Kami memastikan agar kedua anak ini juga dipenuhi haknya termasuk pemulihan anak secara psikis harus dilakukan," kata Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, Selasa, (25/10/2022).
Selain memberi pendampingan secara psikologis, KPPAD juga tengah menyiapkan agar kedua anak tersebut mendapatkan akta kelahiran. Terlebih lagi anak sulung telah berusia 6 tahun, dan sudah memasuki usia sekolah.
"Kakaknya sudah usia sekolah karena sudah 6 tahun, tapi tidak sekolah. Sekarang masih diupayakan untuk buat akta kelahiran dulu," imbuhnya.
Disinggung terkait pengasuhan anak-anak ini kedepannya, ia mengungkapkan bahwa pengasuhan mungkin akan diserahkan pada pihak keluarga terdekat, apabila ada yang siap memberikan pengasuhan tersebut. Namun jika tidak ada yang siap, pengasuhan akan diserahkan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang ditunjuk oleh Dinas Sosial.
ADVERTISEMENT
"Kami akan terus mengawal dan melakukan pengawasan agar proses hukum kepada pelaku sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dan agar pelaku mendapatkan hukuman yg berat atas perbuatannya," tuturnya.
Guna mendukung pemulihan psikis korban, ia meminta agar masyarakat menghentikan penyebaran video kekerasan terhadap kedua anak tersebut. Sebab, video ini akan mempengaruhi psikis mereka kedepannya, dan untuk menghindarkan anak dari pelabelan atau stigma negatif di tengah masyarakat.
"KPPAD Bali menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan membagi atau menshare video kekerasan pada kedua anak ini," jelas Yastini. (Kanalbali/LSU)