2 Penumpang Terakhir Viking Sun Juga Negatif Corona, Boleh Turun di Bali

Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) telah menerjunkan tim medis yang beranggotakan 10 orang, untuk memeriksa sebanyak 1.200 penumpang kapal pesiar Viking Sun. Hasil dari pemeriksaan itu dinyatakan, seluruh penumpang tidak mengarah ke gejala Covid-19.
"Dari hasil pemeriksaan, tak ada penumpang yang menunjukkan kondisi yang mengarah Covid-19. Sementara dua orang penumpang yang sebelumnya sempat sakit, setelah diperiksa, terbukti hanya mengalami faringitis, atau peradangan terhadap tenggorokan," ujar Direktur Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM), Bagus Dharmayasa, saat dihubungi, Minggu (8/3).
Menurut Bagus, pemeriksaan ia lakukan langsung di dalam kapal pesiar Viking Sun. Alasannya kapal itu belum mendapat izin untuk menurunkan 1.200 penumpang yang sebelumnya dinyatakan belum memiliki surat bebas covid-19.
"Sesuai aturan, kita melakukan pemeriksaan hanya di dalam kapal. Dan itu juga sudah sesuai hasil koordinasi dengan pihak Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar," terang Bagus.
Ia juga menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar yang berlaku seperti mendeteksi temperatur tubuh penumpang menggunakan Termometer Inframerah.
"Alat ini menawarkan kemampuan untuk mendeteksi temperatur tubuh secara optik, selama objek diamati, radiasi energi sinar inframerah diukur, dan disajikan sebagai suhu," jelas Bagus.
Ia pun meyakini, hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan dapat dipertanggungjawabkan lantaran alat yang ia gunakan sudah terbukti bekerja akurat tanpa menyentuh objek. Seluruh informasi yang diberikan oleh alat yang dimaksud Bagus tentu berkaitan dapat dilakukan lebih efektif, baik hasilnya maupun waktu yang dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala Syahbandar Pelabuhan Benoa, Agustinus Maun, mengatakan setelah hasil pemeriksaan itu keluar, pihaknya telah memutuskan untuk memberikan izin kepada penumpang dan kru kapal untuk turun di Bali.
"Semua penumpang dan kru yang ada di atas kapal Viking Sun dinyatakan sehat. Artinya, kalau semua ketentuan sudah dipenuhi baik itu ketentuan International Maritim International (IMO) walaupun ketentuan yang telah ditetapkan WHO, maka tidak ada alasan kami untuk tidak mengizinkan kapal dan penumpangnya untuk turun," tutur Maun. (ACH)
