25 Warga Binaan Rutan Kelas II B Gianyar Rekam e-KTP

Konten Media Partner
18 Januari 2019 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
GIANYAR, kanalbali.com - Warga binaan di Rutan Kelas II B, Gianyar, Jumat (18/1) melakukan perekaman e-KTP. Selain untuk pemutakhiran bagi data kependudukan, perekamam e-KPT ini juga untuk memastikan setiap warga terpenuhinya hak memilih pada Pilpres dan Pileg Arpil 2019 mendatang. Kadisdukcapil Gianyar, Putu Gede Bayangkara menyebutkan seluruh Rutan di Indonesia diwajibkan melakukan perekaman e-KTP. Menurutnya,setiap warga mendapat jaminan dan kepastian bahwa warga negara berperan aktif dalam pesta demokrasi. “Ini khusus bagi warga binaan yang KTPnya belum dimutakhirkan, agar mereka memiliki identitas resmi,” jelas Bayangkara, Bahkan, perekaman yang dilakukan bukan saja menyasar warga Gianyar saja. Namun warga non Gianyar juga bisa melakukan perekaman. Disebutkannya, warga binaan di Rutan Gianyar sebanyak 131 warga. Sedangkan warga yang melakukan perekaman sebanyak 25 orang termasuk 3 warga non warga Gianyar. Karutan Gianyar, I Nyoman Moedana membenarkan perekaman tersebut. Untuk warga Gianyar, selesai perekaman langsung mendapat e-KTP, sedangkan warga Non Gianyar mendapatkan e-KTP esok hari, mengingat masih koordinasi sinkronisasi dengan pusat data. “Kami menyambut baik pelaksanan perekaman ini. Kini semua warga binaan memiliki identitas resmi. Dan yang terpenting, semua warga binaan memiliki hak pilih,” jelas Nyoman Moedana.
ADVERTISEMENT