29 Januari Jadi Hari Arak, Pemprov Bali Gelar Perayaan Khusus

Konten Media Partner
27 Januari 2023 14:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Produk arak Bali yang sudah dilegalisasi - IST
zoom-in-whitePerbesar
Produk arak Bali yang sudah dilegalisasi - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, Kanalbali.com - Gubernur Bali I Wayan Koster bakal mengundang pimpinan daerah, bupati, pengusaha dan GM hotel di Bali untuk merayakan Hari Arak yang diperingati pertama kalinya pada Minggu, 29 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
"Acara ini bertepatan 3 tahun terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta, Jumat, (27/1/2023).
"Peraturan yang melegalisasi arak dampaknya memang terjadi peningkatan pemuliaan arak. Ini menempatkan arak itu pada porsi yang sebenarnya, bukan untuk mabuk-mabukan," katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta - IST
Ia mengungkapkan bahwa sebelum puncak perayaan Hari Arak Bali, selama 2 minggu pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah desa, dan sentra pembuatan arak.
Momen ini sekaligus digunakan untuk mensosialisasikan Pergub Nomor 1 tahun 2020 itu.
Undangan yang akan hadir dalam perayaan Hari Arak yang pertama ini mulai dari jajaran Pemerintah Provinsi Bali, Pengrajin arak, sentra/desa pembuat arak, pelaku industri hotel dan restoran, perwakilan dari bea cukai, dan stakeholder lainnya.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya peringatan arak ini, pihaknya berharap masyarakat lebih menyadari arak sebagai warisan budaya.
"Jangan diartikan hari arak hari ini untuk minum-minuman, jangan salah mempersepsikan. Jadi kita mengenang bahwa arak ini hal mulia dan harus kita jaga supaya tidak disalahartikan. Justru ini tujuannya memerangi agar persepsi masyarakat tidak salah tentang arak," jelasnya.
Jarta mengungkapkan, saat ini terdapat 32 brand arak yang memiliki label dan izin edar dari Badan POM serta dilengkapi dengan pita cukai. Bahan baku 32 brand arak ini diperoleh dari petani arak yang sebelumnya sudah dikumpulkan di Koperasi.
"Arak dari petani atau pengrajin akan diserap oleh koperasi. Koperasi bekerjasama dengan pabrik untuk produksi minuman alkohol yang berbahan baku arak, jadi sekarang ada berbagai brand arak di Bali yang bisa dipasarkan secara legal," sebutnya. (Kanalbali/LSU)
ADVERTISEMENT