4 Warga Bulgaria Diringkus Gara-gara Mau Skimming ATM

Konten Media Partner
9 September 2019 12:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan barang bukti dan para tersangka skimming yang berasal dari Bulgaria (kanalbali/KAD)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan barang bukti dan para tersangka skimming yang berasal dari Bulgaria (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali - 4 warga asal Bulgaria yang melakukan tindakan kejahatan ilegal akses dengan cara skimming kembali ditangkap.
ADVERTISEMENT
Para pelaku tersebut bernama Stoyanov Georgi Ivanov (43) Filip Aleksandrov (45), Boycho Angelov (41) dan Stoyan Vladimirov (37). "Secara keseluruhan adalah warga dari Bulgaria yang pertama itu tertangkap di TKP Ubud (Kabupaten Gianyar)," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, Senin (9/9) di Mapolda Bali.
Tertangkapnya para warga Bulgaria tersebut, berawal kepolisian Polda Bali bekerjasama dengan pihak Bank, pada Sabtu (28/8) lalu. Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan patroli ke beberapa ATM di seputaran Denpasar dan sekitarnya dan dari hasil patroli ditemukan beberapa aksesoris ATM Bank yang rusak.
Kemudian, dari hasil penyelidikan dan informasi dari berbagai pihak, Senin (2/9) pihak kepolisian Polda Bali berhasil menangkap satu pelaku yakni Stoyanov Georgi Ivanov di Mesin ATM, Restoran Bebek Bengil, Jalan Hanoman Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. "Dan telah dilakukan penangkapan terhadap (Satu Pelaku) di wilayah Ubud," imbuh Kombes Pol Yuliar.
ADVERTISEMENT
Kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan di beberapa ATM di wilayah Denpasar menemukan beberapa aksesoris ATM yang rusak sehingga dilakukan pengecekan CCTV dan terlihat rekaman CCTV 3 orang berkewarganegaraan asing membongkar dan memasang alat pada lampu mesin ATM Bank.
"Setelah dilakukan pengecekan ditemukan adanya kamera tersembunyi (hidden camera) yang merupakan alat yang digunakan oleh pelaku skimming," ujar Kombes Pol Yuliar.
Berdasarkan temuan tersebut personil Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali bersama-sama dengan pihak Bank melakukan pemantauan terhadap mesin ATM tersebut dan terpantau ada orang asing dengan ciri-ciri yang sama masuk ke dalam ruang ATM dan pada saat pelaku melakukan pemasangan alat di mesin ATM.
Kemudian, pada Selasa (3/9) diperoleh informasi dari pihak Bank bahwa terdapat beberapa orang asing yang melakukan illegal akses pada beberapa mesin ATM yang berada di wilayah Denpasar dan wilayah lainnya.
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan pengecekan pada sistem Bank ditemukan transaksi di beberapa mesin ATM yang dilakukan oleh orang asing dengan menggunakan kartu ATM yang bukan peruntukannya atau kartu lain yang menyerupai ATM.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap tempat tinggal 3 para pelaku tersebut. Kemudian, diketahui bermukim di Wilayah Sanur, Denpasar, Bali, dan langsung dilakukan penangkapan.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa kartu serupa ATM yang setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Bank ternyata memuat data berupa nomor kartu yang berbeda atau tidak sesuai dengan data nomor kartu yang tertera di kartu," ujar Kombes Pol Yuliar.
Kombes Pol Yuliar juga menjelaskan, kartu-kartu tersebut pernah digunakan oleh pelaku untuk melakukan transaksi illegal di beberapa mesin ATM Bank di wilayah Denpasar dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil investigasi para pelaku mengaku tidak saling kenal, namun demikian penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada keterkaitan diantara mereka," ujarnya.
Kombes Pol Yuliar juga menjelaskan, untuk korban sudah banyak yang melapor bukan hanya dari warga lokal tapi wargan asing juga. Sementara, untuk total kerugian masih diselidiki.
Kemudian, untuk TKP median ATM yang disasar adalah di Restoran Bebek Bengil, Jalan Hanoman Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Villa Diana Bali, Jalan Kresna Ulun Tanjung, Seminyak, Kuta, Legian, Kuta, Badung, Villa Maggie Marie Sanur di Jalan Tirta Nadi II, nomor 3 ,Sanur, Denpasar Selatan, Keke Pondok Wisata di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar, dan Hotel ABC di Jalan, Danau Poso, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
ADVERTISEMENT
Kombes Pol Yuliar juga menjelaskan, para pelaku memasang beberapa alat hidden kamera untuk mengambil data pengguna ATM kemudian menggandakan kartu ATM milik nasabah yang asli untuk digunakan sebagai alat kejahatan skimming.
"Mereka mengambil uang di ATM dengan menggunakan kartu debit (atau) kredit palsu (kartu yang ada magnetik strip," kata Kombes Pol Yuliar. (kanalbali/KAD)