Konten Media Partner

800 Surat ETLE dari Polresta Denpasar Nyasar

12 Desember 2022 11:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tilang elektornik - dok.Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tilang elektornik - dok.Kumparan
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com -Dari Nopember sampai dengan Desember menjelang Nataru sudah, Polresta Denpasar sudah mengirim 1.500 surat Tilang Elektronik (ETLE). Dari jumlah itu 800 diataranta diketahui nyasar atau salah alamat.
ADVERTISEMENT
"Itu semenjak penerapan ETLE diberlakukan pada tanggal 28 November 2022 sampai sekarang," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi Senin (12/12).
Ia mengatakan, kesalahan alamat itu karena banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan dengan Nomor Polisi (Nopol) bukan miliknya sendiri atau belum melakukan bea balik nama.
"Surat yang dikembalikan oleh Kantor Pos karena alamat tidak ditemukan selama November sekitar 800 surat (tilang elektronik)," katanya.
Pelanggaran paling banyak adalah para pengendara yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah dan melanggar marka jalan. (kanalbali/KAD)