Konten Media Partner

92 WNA Jadi Penghuni Lapas di Bali, Terbanyak di Kerobokan Denpasar

18 Agustus 2022 15:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi - Tahanan - Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi - Tahanan - Shutterstock
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Jauh-jauh datang ke Bali, sebanyak 92 orang Warga Negara Asing (WNA) akhirnya menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana. Mereka tinggal di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Pulau Bali.
ADVERTISEMENT
"Terdiri dari 79 orang laki-laki dan 13 orang perempuan dan paling banyak ditempatkan di Lapas Kerobokan Kelas ll A dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Denpasar (LPP Denpasar)," kata Anggiat Napitupulu Kepala Kemenkumham Bali, saat dihubungi, Kamis (18/8).
Mereka terlibat di beragam kasus mulai tindak pidana umum seperti skimming dan tindak kejahatannya lainnya. Tetapi yang mendominasi adalah kasus narkotika.
"Memang secara kseluruhan pun kebanyak narkoba. Dari kurang lebih 4 ribuan orang warga binaan kita, itu lebih dari 60 persen narkotika," ungkapnya.
Pada peringatan Hari Kemerdekaan RI di 17 Agustus 2022 kemarin, ada satu WNA yang dapat remisi dan langsung bebas di Lapas Kerobokan Kelas ll A. Selain, itu ada beberapa juga WNA yang dapat remisi tapi tidak bebas.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, WNA di Bali memang ada yang melakukan tindakan kriminal tapi tidak banyak. Kedepan, tentunya akan meningkatkan pengawasan kepada WNA yang masuk ke Bali dengan upaya preventif atau pencegahan dengan berkoordinasi dengan perwakilan negaranya yang ada di Bali.
Pihaknya juga bekerja sama aparat hukum atau polisi untuk mengawasi WNA sejak kedatangannya. Bagi WNA yang sudah bebas dari penjara maka akan langsung dideportasi dan tentu dilakukan penangkalan. (kanalbali/KAD)