Konten Media Partner

Ada Dugaan Kekerasan di Balik Meninggalnya WN Peru, Polda Bali Membantah

Kanal Baliverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi - mayat - IST
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi - mayat - IST

DENPASAR, kanalbali.com - Sebuah akun instagram @diversidadestm menyebut adanya tindakan polisi di Bali melakukan tindakan penculikan, pemerasan dan penyiksaan kepada Warga Negara Asing (WNA) asal Peru Rodrigo Ventocilla (32). Namun hal itu dibantah oleh pihak Polda Bali.

"Itu tidak benar dan tidak ada (kejadian itu)," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Saat dihubungi Kamis (25/8).

Ia menyebutkan, tuduhan tersebut dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di luar negeri. Menurutnya, Rodrigo setelah ditahan oleh Bea Cukai Ngurah Rai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, lalu diserahkan ke Polda Bali dan mengalami sakit dan mual-mual sehingga dilarikan ke rumah sakit.

"Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan dirujuk ke RSUP Sanglah sampai meninggal dunia," ungkapnya.

embed from external kumparan

Rodrigo yang disebut-sebut juga aktivis HAM dan mahasiswa Harvard Kennedy School itu diketahui datang bersama pasangannya Sebastian Marallano ke Bali tetapi yang ditangkap hanya Rodrigo karena membawa ganja tetapi pasangannya Sebastian Marallano juga ikut mendampinginya.

Screenshot postingan postingan instagram mengenai meinggalnya warga Peru di Bali - IST

"Jadi berdua seperti pasangan. Tapi salah-satunya (Sebatastian Marallano-red) hanya mengikut dia atau hanya mendampingi. Tapi setelah beberapa waktu dia balik ke negaranya ," ujarnya.

"Terkait juga meninggalnya itu, dari pihak keluarga juga sudah ada pernyataan dan sudah dikasih surat kuasa. Sebenarnya, tidak ada masalah, cuma mungkin terkait dengan LSM yang di luar negeri yang dapat dari mana infonya, kita juga tidak tahu sampai menyampaikan (tuduhan seperti itu)," ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan, bahwa Polda Bali sudah melakukan penanganan kepada WNA tersebut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Seperti yang diberitakan, WNA asal Peru bernama Rodrigo Ventocilla (32) yang merupakan tersangka tahanan narkotika di Polda Bali meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali.

WNA itu, diketahui datang ke Pulau Bali, pada Sabtu (6/8), sekitar pukul 18:30 WITA dengan menggunakan Pesawat Qatar Airways QR-960 dan mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Saat itu, petugas Bea Cukai Ngurah Rai, mencurigai tersangka yang melewati pemeriksaan dan dilakukan prosedur pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray terhadap barang bawaan tersangka.

Namun, pada saat pemeriksaan terhadap koper warna silver yang dibawa oleh tersangka ditemukan satu alat penggiling warna merah maroon didalamnya berisi bubuk hijau lumut, satu kemasan warna kuning yang bertuliskan genius yang di dalamnya berisi dua butir tablet atau pil warna kuning bertuliskan contains thcyl.

Saat dilakukan pemeriksaa di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali, tersangka mengkonsumsi obat yang bukan merupakan barang bukti sitaan. Lalu, tersangka mengalami sakit perut dan muntah-muntah, melihat kondisi tersangka lemas lalu pada pukul 23.30 WITA tersangka diantar oleh petugas piket fungsi untuk berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan awal.

Selanjutnya,dia mendapatkan perawatan di IGD RSUP Sanglah, karena kondisinya mengalami penurunan. Lalu, pada pukul 13.30 Wita, tersangka diobservasi di Ruang Intermedit untuk mendapatkan perawatan yang intensif dan sampai Kamis (11/8) sekitar pukul 15.10 WITA dan tersangka dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di RSUP Sanglah.

Penyebab kematian disebutkan adalah karena kegagalan fungsi tubuh yang secara menyeluruh yang menyebabkan gangguan fungsi ginjal dan gangguan terhadap fungsi hati serta susunan saraf sampai ke otak pasien. (kanalbali/KAD)