Konten Media Partner

Ahli Virus: Pintu Masuk Bali Lewat Laut Mestinya Syaratkan Swab Test PCR

1 Juli 2021 10:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahli virologi Universitas Udayana Profesor IGN Kade Mahardika - IST
zoom-in-whitePerbesar
Ahli virologi Universitas Udayana Profesor IGN Kade Mahardika - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Pintu masuk Ke Pulau Bali lewat jalur udara dan laut telah diperketat. Namun ahli virologi Universitas Udayana Profesor IGN Kade Mahardika menganggap langkah yang dilakukan masih tanggung karena untuk jalur laut hanya mensyaratkan Rapid Test Antigen.
ADVERTISEMENT
“Untuk mencegah varian delta, mestinya harus dengan swab test PCR,” tegasnya, Kamis (1/7/2021).
Langkah penghapusan GeNose, menurut dia, memang suduh cukup maju tapi belum cukup karena peluang virus dibawa masuk ke Bali masih cukup besar. “Kalau Rapid Test itu akurasinya hanya 80 persen, artinya ada kemungkinan 20 persen yang sudah dinyatakan negatif ternyata positif,” tegasnya.
Swab test, menurutnya, adalah golden standar untuk filtrasi virus COVID-19 karena kemungkinannya akurasinya adalah 99 persen. “ Ini memang akan berat untuk sementara waktu, tapi lebih baik daripada kita mengalami krisis kesehatan,” tegasnya.
Pengetatan itu bisa dilakukan sampai situasi pandemi mereda dan vaksinasi di Indonesia sudah mendekati 70 persen, termasuk di Bali. “Kalau sudah tercapai bisa disyaratkan adanya semacam paspor vaksin untuk masuk Bali,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Bali memperketat pintu masuk Bali melihat lonjakan kasus Covid-19 di luar daerah yang kian meningkat. "Persyaratan masuk Bali melalui transportasi udara itu harus menggunakan uji swab berbasis PCR 2x24 jam, tidak boleh lagi pakai GeNose," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (28/6).
Ia menegaskan, bagi PPDN yang melewati jalur laut minimum harus menggunakan rapid test antigen 2x24 jam. "Kalau swab berbasis PCR itu lebih baik lagi, tapi yang GeNose sudah tidak diberlakukan lagi. Dan juga diterapkan QR Code untuk memastikan surat keterangannya itu hasil negatif uji swab PCR atau rapid test antigennya itu tidak palsu," ujarnya. (kanalbali/RFH)