Larang Kantong Plastik, Koster: Ditantang Megawati dan Janji Menkeu

Konten Media Partner
24 Desember 2018 10:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koster Targetkan Titik 5 & 6 Shortcut Denpasar-Singaraja Selesai 2019. (Foto: Cisilli Agustina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Koster Targetkan Titik 5 & 6 Shortcut Denpasar-Singaraja Selesai 2019. (Foto: Cisilli Agustina/kumparan)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com – Gubernur Bali, I Wayan Koster, telah mengumumkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang penggunaan kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik pada Senin (24/12). Dia berpendapat Pergub Nomor 97 tahun 2018 itu dapat mengurangi ketergantungan warga terhadap plastik.
ADVERTISEMENT
“Ini sesuai dengan visi saya Nangun Sad Kerthi Loka Bali (),” ujar Koster saat mengumumkan Pergub itu di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
Selain kesesuaian dengan visi Provinsi Bali, Koster menyebut Pergub itu berangkat dari tantangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menangani masalah sampah plastik. “Awalnya, saya juga tak paham kenapa harus benar-benar menangani masalah sampah plastik ini,” jelasnya.
Koster menceritakan, ia pernah berbicara secara khusus dengan Megawati soal bahaya sampah plastik terhadap lingkungan bagi generasi berikutnya. “Ibu (Megawati) lalu menantang saya, kira-kira berapa banyak plastik diturunkan kalau saya jadi Gubernur Bali, saya jawab dalam 1 tahun bisa turun sampai 70%,” katanya.
ADVERTISEMENT
Pergub itu, menurut Koster, akan ditindaklanjuti dengan serius dan diharapkan akan menjadi acuan bagi pemerintah di Kabupaten/Kota dalam menekan penggunaan kantong plastik, sedotan plastik, dan styrofoam. “Kalau yang sudah ada seperti di Denpasar tinggal disinkronkan saja,” ujarnya.
Selain tantangan Megawati, Koster juga mengaku keputusan itu didorong oleh adanya insentif yang akan diberikan Menteri Keuangan (Menkeu) karena menangani masalah sampah plastik secara serius. “Ini aturan yang pertama kalinya lho di tingkat provinsi, jadi pasti nanti akan saya sampaikan ke Menkeu,” ujarnya. (kanalbali/RFH)