Anak Anggota DPRD Pelanggan 'Apotek' Sabu di Bali Sudah Menyerahkan Diri

Konten Media Partner
1 Juni 2022 10:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kejahatan Narkotika (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kejahatan Narkotika (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, kanalbali.com - Kabid Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya mengatakan anak salah, satu anggota DPRD Buleleng, Bali, yang jadi pelanggan "apotek" sabu telah menyerahkan diri. Dia bahkan diantar langsung oleh orang tuanya.
ADVERTISEMENT
"Dia sudah melapor, diantar oleh orang tuanya. Kalau yang seperti itu kita sebut voluntary artinya melaporkan diri secara sukarela," kata Arjaya saat dihubungi Rabu (01/06).
Untuk diketahui saat penggerebekan apotek sabu di Jalan Gajah Mada, Singaraja pada 28 Mei 2022 lalu petugas berhasil mengamankan sejumlah pengedar dan barang bukti sabu. Di tempat ini polisi juga berhasil menemukan daftar pelanggan "apotek" sabu tersebut, salah satu diantaranya adalah anak dari anggota DPRD di Buleleng.
Arjaya menambahkan beberapa orang telah melapor secara sukarela, tapi dia belum bisa menyebutkan angka pastinya. "Sudah ada yang melapor tapi belum semuanya, datanya masih di BNNK Buleleng," ujarnya.
Karena itu dia menghimbau kepada pelanggan "apotek" untuk melaporkan diri secara sukarela, jangan sampai petugas menjemput langsung. Sebab perlakuannya bisa berbeda.
ADVERTISEMENT
Bagi mereka yang melapor secara sukarela akan menjalani proses rehab yang biayanya sepenuhnya ditanggung negara. Tidak hanya pelanggan "apotek" sabu, siapapun anggota masyarakat di luar kasus yang kini sedang ditangani bisa langsung mendatangi BNN Bali.
"Rehab itu dikenakan kepada pengguna yang dengan kesadaran sendiri melapor. Siapapun warga Bali yang punya anggota keluarga pemakai silahkan datang ke BNN dam melapor, pasti akan direhab," ucap Arjaya. (KanalBali/ROB)