Konten Media Partner

Anggota DPR RI Dorong Pencegahan Pekerja Migran Ilegal dari Bali

3 April 2022 10:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana - ROB
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana - ROB
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com- Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar diskusi bertajuk "Sosialisasi peluang kerja dan perlindungan menyeluruh kepada PMI Sebagai VVIP" pada Sabtu (02/4).
ADVERTISEMENT
Bertempat di Hotel Inna Veteran, Denpasar acara ini dihadiri Kepala Kantor Kemenkumham Bali, Kepala BP2MI, agen penyalur tenaga kerja serta asosiasi pekerja migran.
Kariyasa menjelaskan forum ini dibuat karena tingginya minat pekerja asal Bali untuk bekerja di luar negeri. "Kita ketahui warga Bali memiliki minat yang cukup tinggi untuk bekerja di luar negeri dan itu diakui. Rata-rata pekerja formal baik hotel, spa terapis dan bidang-bidang lain," kata tokoh asala Buleleng, Bali ini.
Diskusi bertajuk "Sosialisasi peluang kerja dan perlindungan menyeluruh kepada PMI Sebagai VVIP" pada Sabtu (02/4) - ROB
Di Bali juga terdapat banyak asosiasi pekerja migran dan agen penyalur. Karena itu perlu diberi pemahaman mengenai regulasi agar tidak terjadi penelantaran seperti yang belum lama ini terjadi. "Kita tahu ada pekerja migran yang berangkat kerja menggunakan visa Holiday (wisata). Alih-alih mendapatkan pekerjaan mereka malah terlantar di negeri orang," katanya.
ADVERTISEMENT
Ia juga menekankan kepada stakeholder yang hadir agar tidak mempersulit proses keberangkatan tenaga kerja keluar negeri. Jangan sampai beban biaya lebih besar dari penghasilan saat bekerja nantinya. "Kami dari DPR berharap agar proses keberangkatan bisa dipermudah melalui perizinan satu pintu," ucapnya. (KanalBali/ROB)