Anggota Polisi Dikeroyok Oknum Ormas di Kuta

Konten Media Partner
7 Juni 2018 19:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan  (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
KUTA, kanalbali.com - Tempat hiburan malam, Vi Ai Pi Bar, di Jalan Legian, Kuta, Kamis (7/6) dini hari diwarnai keributan gara-gara pemukulan terhadap seorang polisi, Bripda I Wayan Krisna Darmaja (22). Petugas Reskrim Polsek Kuta langsung menangkap empat orang yang merupakan anggota ormas.
ADVERTISEMENT
Penganiayaan sekitar pukul 03.00 dini hari itu dipicu senggolan di dance floor Vi Ai Pi Bar. Wayan Krisna Darmaja berada di tempat hiburan di sebelah Ground Zero tersebut bersama lima orang rekannya tiga polisi dan dua sipil. "Pelaku Wayan Gunayasa menyenggol korban. Karena sebelumnya tidak ada masalah, korban pun bertanya kepada pelaku, kenapa ini? “ ucap sumber petugas mengutip keterangan korban.
Bukannya minta maaf, pelaku asal Tabu, Songan, Kintamani, Bangli itu malah memukul pipi kiri korban hingga bengkak. Saat bersamaan, datang tiga orang pemuda berbadan kekar dan salah seorang memeluk korban seraya mengatakan, “Sudah, sudah, jangan ganggu dia, saya yang ngajak,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Korban bertugas di Shabara Polda Bali sempat mengatakan anggota Polri tapi pelaku menjawab tidak takut seraya menyebut dirinya bernama Ngurah dari anggota ormas. "Saat korban kembali mau didekati langsung dipisah oleh security," bebernya.
Kemudian, Wayan Gunayasa pergi bersama temannya serta tiga wanita yang dikawalnya. Korban yang masih belum terima dianiaya mengikuti pelaku sembari menghubungi Polsek Kuta. Sampai di minimart Jalan Dewi Sri Kuta, mereka kembali cekcok mulut.
Bahkan, Ngurah mengancam akan membawa rekan-rekannya dari ormas untuk berkelahi dengan pasukan polisi. "Setelah mengancam, korban mendengar Ngurah menghubungi teman-temannya melalui handphone untuk segera datang," ungkapnya.
Situasi pun kian memanas. Seusai menghubungi teman ormas, Ngurah menyuruh Gunayasa mengambil sebatang bambu dan dua besi stigger tidak jauh dari minimart. Setelah mengambil senjata, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta datang.
ADVERTISEMENT
“Saat Ngurah dan Gunayasa yang berada dalam mobil mau diamankan, seorang temannya bernama Kadek Supadma berusaha menghalangi sembari menantang berkelahi. Supadma akhirnya ikut ditangkap bersama temannya yaitu Dek Ar. Barang bukti juga dibawa ke Polsek Kuta yaitu sebatang bambu dengan panjang dua meter serta dua besi stigger ,"ujar sumber.
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya mengiyakan adanya kasus penganiayaan terhadap anggota polisi tersebut. "Empat orang pelaku masih dimintai keterangan termasuk perannya,"ujarnya. (kanalbali/KR5)