news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Angin Surga Legalisasi Arak Bali

Konten Media Partner
28 Februari 2019 9:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warung Dong Oman di Jalan Pantai Sindhu, Sanur, Bali (kanalbali/LSU)
zoom-in-whitePerbesar
Warung Dong Oman di Jalan Pantai Sindhu, Sanur, Bali (kanalbali/LSU)
ADVERTISEMENT
Datanglah ke Warung Dong Oman di Pantai Sindhu, Sanur, Denpasar. Di warung yang menjuluki dirinya ‘The Queen of Alcohol’ ini, arak Bali gampang didapat. Tak heran bila menjadi tempat favorit pemuda Bali.
ADVERTISEMENT
Bagi sebagian orang, arak Bali jadi minuman favorit. Meski harus bersaing dengan minuman keras merk ternama lainnya, arak Bali tetap jadi primadona.
“Kadang seharian bir tidak ada yang terjual satupun”, kata I Kadek Dodi Apriawan, karyawan Warung Dong Oman, Kamis (28/2).
Warung yang buka mulai pukul 17.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA dini hari ini, setiap harinya bisa menjual arak rata-rata 1 galon air mineral berukuran 19 liter. Arak-arak tersebut dijual dalam bentuk eceran, menggunakan botol bir besar, seharga Rp 30 ribu.
“Satu botol arak, bisa diminum oleh 2 orang sampai 3 orang”, lanjut Kadek.
Arak Bali lebih disukai lantaran memiliki rasa yang khas, dan menjadi minuman wajib saat berkumpul dengan teman, upacara agama atau sekedar menghangatkan badan.
ADVERTISEMENT
Toh demikian, rasa was-was masih menyelimuti hati Kadek. Sebab, pernah juga polisi menggerebek warung ini.
“Jadi kalau dilegalkan sudah pasti kami lebih senang,” katanya.
Ketua Majelis Utama Desa Pekraman Jro Putus Upadesa (kanalbali/KR12)
Rencana legalisasi arak memang disiapkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Bagi Koster, langkah itu merupakan upaya meningkatkan ekonomi kerakyatan berbasis budaya dengan branding lokal.
Koster menjelaskan, pihaknya akan mengajukan revisi Peraturan Menteri yang menjadi petunjuk teknis untuk melegalkan arak Bali.
"Bagimana bisa, bir dan minuman berakhol lainnya dipasarkan di Bali? Sedangkan arak yang menjadi produk lokal tidak diperjualbelikan dengan bebas, "ungkap Koster.
Namun, sebelum resmi dilegalkan, akan ada perbaikan terhadap industri arak di Bali. Untuk menjamin kualitas yang baik dan kadar alkoholnya dapat diturunkan.
ADVERTISEMENT
Rencana ini pun disambut gembira Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Bali , Jero Gede Suwena Putus Upadesa, selain untuk pertimbangan penguatan ekonomi rakyat, ia menyebut arak Bali sebenarnya sangat bermanfaat bagi pengobatan bila dimanfaatkan dengan tepat.
"Saya sependapat. Dengan catatan, diatur dengan benar. persentase alkoholnya atau etanolnya berapa," tutur Jero Bendesa Suwena.
Ia menyebut upaya melegalisasi arak sebenarnya telah diusulkan sejak lama oleh masyarakat Karangasem melalui DPRD. Itu karena banyak penduduk Karangasem menggantungkan hidup dari membuat arak Bali.
Rudolf Dethu (IST)
Pihak lain yang ikut bersuka cita adalah kalangan pecinta minuman beralkohol.
“Saya bukan pendukung Koster, tapi rencana itu saya dukung sepenuhnya,” kata seniman asal Bali, Rudolf Dethu.
ADVERTISEMENT
Secara defacto, menurutnya, minum arak di Bali telah menjadi tradisi secara turun menurun.
“Lebih baik legalkan saja, toh yang salah bukan alkoholnya. Yang salah adalah ketidakmampuan kita mengontrol diri saat minum arak”, lanjut Dethu.
Menurut Dethu, selama ini masyarakat tidak pernah tahu, kandungan alkohol dari arak. Apakah sudah aman untuk dikonsumsi atau belum. Jika dilegalisasi, pasti akan ada aturan tertentu terhadap pembatasan kandungan dari arak.
Misalnya kandungan alkohol tidak boleh lebih dari 40%, sehingga yang diregulasi adalah standarisasinya dan aman untuk dikonsumsi.
“Jangan melihat lagi tentang dosa, kita melihat pada kultur Bali. Arak adalah tentang selebrasi, tidak usah disangkut pautkan dengan agama dan moral. Orang bahkan bilang, salah satu lahirnya budaya di Bali tentang bersenandung, tentang hal indah diawali dari minum arak dan tuak bersama”, ungkap Dethu.
Ilustrasi minuman bir Foto: Pexels
Dethu melanjutnya, yang lebih penting adalah pengaturan juga utuk meminimalisir pengaruh arak. Seperti di luar negeri, setelah minum 2 botol bir dengan kadar alkohol 49% dikalikan dua, maka akan dilarang untuk berkendara. Ketika orang tersebut ketahuan melanggar, denda yang diperoleh jumlahnya besar.
ADVERTISEMENT
Dethu menyebut, bila arak dilegalkan, maka Bali akan memiliki minuman lokal yang dapat dinikmati oleh para wisatawan. Sebab telah memiliki sertifikat yang terjamin keamanannya.
“Ini seperti minuman tradisional soju di Korea, atau sake di Jepang. Minuman tradisional, pastinya lebih murah, relatif aman, karena tahu bahan pembuatanya dan soal rasa yang masih kasar, tinggal dikombinasikan dengan minuman yang lain, misalnya dengan menambahkan sprite”, terang Dethu. (kanalbali/RFH/LSU)