'Apotek Sabu' di Bali: Pelanggan Sekitar 100 Orang, Termasuk Anak Anggota DPRD

Konten Media Partner
31 Mei 2022 15:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNNP Bali Brijen. Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra,S.H., M.Si. saat memberikan keterangan pers Selasa (31/5) di Denpasar, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNNP Bali Brijen. Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra,S.H., M.Si. saat memberikan keterangan pers Selasa (31/5) di Denpasar, Bali - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, kanalbali.com - Terungkapnya peredaran narkoba yang menurut BNNP beroperasi layaknya apotek di Kota Singaraja, Buleleng, Bali cukup mengejutkan.
ADVERTISEMENT
Dari buku catatan 'Apotek Sabu' yang bukan seperti apotek pada umumnya tapi hanya sebuah rumah itu, pelanggannya mencapai sekitar 100 orang. Salah-satunya adalah anak anggota DPRD Buleleng.
"Benar memang ada anak anggota DPRD, dia masuk daftar pelanggan. Kita sudah hubungi yang bersangkutan untuk melapor," kata Kepala BNNP Bali Brijen. Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra,S.H., M.Si. saat memberikan keterangan pers Selasa (31/5) di Denpasar.
Sugianyar menyebut, sekitar 100 pelanggan memiliki latar belakang beragam. Petugas BNN telah menghubungi kurang lebih 50 pelanggan untuk menyerahkan diri. Apabila nanti terbukti tidak terkait jaringan peredaran narkoba maka hanya akan menjalani rehabilitasi.
Saat beroperasi, agar tidak terendus petugas, mereka hanya menerima pembeli yang sering ke tempat ini atau kenal dekat dengan jaringan pengedar ini. "Jadi di depan ada satu orang penjaga, dia yang tahu siapa pembelinya. Dia yang bertugas memastikan yang datang memang aman, baru diarahkan ke dalam," kata Sugianyar.
ADVERTISEMENT
Paket-paket Sabu di tempat ini dijual dengan paket-paket kecil seberat 0,1 gram. Masing-masing paket dijual dengan harga Rp. 200 ribu. Selain melayani pembelian, di rumah milik pria berinisial TOM ini juga menyiapkan ruangan bagi pengguna.
"Barang dimasukan dalam pipet, beratnya ada yang 0,1 dan ada yang 0,2 gram. Di samping menjual mereka juga siapkan tempat memakai," ucap Sugianyar.
Tempat ini beroperasi sejak tahun 2019 silam. Pemiliknya (TOM) sempat ditangkap dan dipenjara dalam kasus perjudian kupon putih. Setelah keluar dari penjara dia lalu membuka tempat itu yang kemudian dijadikan kedok berjualan sabu.
"Tempat itu ada sejak 2019. Dia punya usaha tapi sempat naik turun lalu jualan narkoba," ucap Sugianyar. BNNP sendiri terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok sau. Sebab dari data yang kini dikumpulkan, barang yang dijual TOM bersumber dari beberapa pemasok.
ADVERTISEMENT
"Jaringannya besar di singaraja, semua pemain pasok ke TOM, strateginya kita ambil (TOM) biar semuanya bingung jualan ke mana," pungkas Sugianyar. (KanalBali/ROB)