Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Arak Bali hingga Garam Amed Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
11 Oktober 2022 7:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
DENPASAR, Kanalbali.com - Arak Bali hingga garam Amed Karangasem ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2022.
ADVERTISEMENT
Pada sidang penetapan terdapat 9 karya budaya dari Pulau Dewata yang dinyatakan sebagai WBTB Indonesia. Di antaranya, arak, jaja laklak, lontar Bali, sate lilit, uyah (garam) Amed, berko, serombotan, mejaran-jaranan, dan karya pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi.
"Sekarang 9 karya budaya dari Bali ini sudah proses penetapan. Sedangkan tahap pengajuan dilakukan sejak awal tahun, dan kemarin sudah disidangkan oleh Tim ahli direktorat jenderal kebudayaan dan dinyatakan lulus. Sekarang tinggal disiapkan Surat Keputusan (SK)," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha, Senin, (10/10/2022)
Ia menuturkan bahwa pertimbangan diloloskannya 9 karya budaya Bali dalam WBTb karena mengandung nilai-nilai budaya. "Misalnya saja arak, yang ditetapkan bukanlah barang araknya tapi pengetahuan pembuatan arak. Itu kan luar biasa pengetahuan pembuatan arak dan masuk dalam kategori pengetahuan tradisional," tuturnya.
Adapun keuntungan jika karya budaya ditetapkan sebagai WBTb, yakni budaya tersebut akan diakui atau mendapatkan semacam hak cipta. "Jika ada yang bilang arak bikinan wilayah lain ya salah dia," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan, keuntungan tersebut lebih pada untuk mendapatkan hak legalitas, dan juga aspek hak kepemilikan pengetahuan, dan hak kekayaan intelektual.
"Kalau barang-barang produksi ya dia paten, kalau karya seni hak cipta. Sedangkan WBTb ini lebih kepada pengakuan nasional dan nanti bisa juga kita kembangkan ke pengakuan dunia," tuturnya.
Sebelumnya, karya budaya Bali yang mendapatkan penetapan sebagai WBTb telah berjumlah ratusan. Namun yang sudah mendapatkan pengakuan secara internasional baru gamelan, tari Bali, dan subak.
"Tahun depan Disbud mau mengajukan Hari Raya Nyepi, apalagi Nyepi itu kaya akan pengetahuan dan memiliki dampak juga. Lalu tradisi melukat, karena ini sudah menjadi sebuah tradisi," sebutnya.
Ia pun selalu menghimbau masyarakat yang memiliki tradisi budaya dengan nilai-nilai positif bagi kehidupan manusia agar dibuat kajiannya, kemudian diajukan ke tingkat Nasional melalui Disbud.
ADVERTISEMENT
"Tradisi mohon juga untuk bisa dipelihara sebagai sesuatu yang hidup, terus menerus dilakukan karena itu akan memperkuat persatuan kita. Paling penting, itu bisa membuat kita bangga sebagai orang Bali," tuturnya. (Kanalbali/LSU)