Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Asita Bali Sebut Aturan Pengajuan Visa Masih Membingungkan Wisman
14 Oktober 2021 8:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Memang sudah ada peraturan mengenai jenis visa yang bisa di-apply, yang jadi pertanyaannya apakah visa di-apply oleh calon wisatawan atau melalui pihak lainnya. Kalau ada penjamin, siapa yang boleh menjadi penjaminnya. Ini masih belum jelas,” kata Ketua Asita Bali, Putu Winastra , Kamis (14/10/2021).
Winastra meminta jika Kamis, 14 Oktober 2021, Bali benar-benar dibuka untuk wisatawan asing maka peraturan mengenai visa harus jelas. Terutama terkait siapa yang diperbolehkan mengajukan visa tersebut, dan bagaimana aturan pembayarannya.
Menurutnya, pembukaan pariwisata Bali menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh wisatawan asing khususnya di Benua Eropa. Ia menyebutkan, jauh sebelum rencana pembukaan border internasional permintaan paket wisata dari wisatawan Eropa untuk wilayah Bali dan sekitarnya sudah ada permintaan.
Saat ini, sambungnya, yang terpenting pembukaan pariwisata menjadi sebuah harapan baru bagi Bali untuk bisa bangkit setelah adanya COVID-19. Namun dalam persiapan pembukaan pariwisata, aturan yang diimplementasikan harus jelas dan terintegrasi antara semua stakeholder terkait mulai dari pihak Imigrasi, Airlines, Bea Cukai, hingga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
ADVERTISEMENT
“Integrasi ini yang kami inginkan, karena jangankan peraturan jelas mengenai visa. Bahkan mengenai karantina lima hari juga belum ada aturan secara tertulis yang kami diterima, informasi selama ini hanya melalui media massa,” tutur Winastra. (kanalbali/KAD)