Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Hari Ini Batas Akhir Registrasi Kartu Prabayar Anda
28 Februari 2018 7:55 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
![com-Sim Card (Foto: Thinkstock)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1519640243/hrbgp8nq6sutwmoabckp.jpg)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com -- Pendaftaran SIM card prabayar di Indonesia berakhir hari ini Rabu 28 februari 2018. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir nomor-nomor yang belum melakukan registrasi, dan dipastikan tidak dapat digunakan lagi. Meski demikian masih cukup banyak yang mengalami kesulitan dalam melakukan proses registrasi sim card.
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui apakah SIM Card kita sudah teregistrasi atau kita bisa mencoba hal berikut ini
- Cek *No XL*
*123*4444# ok
- Kartu *Indosat*
*185*5# ok
- Kartu *THRee*
ketik Status kirim ke 4444
- kartu *TELKOMSEL*
*4444#
Setelah melakukan itu akan muncul nama lengkap pemilik dan nomor identitas pemilik. Jika nama belum muncul artinya kartu SIM card yang kita miliki belum terdaftar. Meski dinyatakan hari ini terakhir pendaftaran SIM card prabayar, pemerintah akan melakukan pemblokiran secara bertahap.
Cara Registrasi Kartu ada dua tahap untuk melakukan registrasi.
ADVERTISEMENT
Untuk pelanggan baru bisa mendaftar dengan format berikut
Jika masih ada yang mengabaikan tahapan ini berakibat nomor perdana tidak bisa digunakan dan pemblokiran nomor pelanggan secara bertahap.(kanalbali/GAN)