Ayah Jerinx Hormati Putusan Hakim, Bobby SID Masih Syok

Konten Media Partner
19 November 2020 16:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rekan Jerinx di SID Bobby Kool saat berada di PN Denpasar -  IST
zoom-in-whitePerbesar
Rekan Jerinx di SID Bobby Kool saat berada di PN Denpasar - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Ayah Jerinx, I Wayan Arjono menyebut, pihaknya tetap menghormati hukum kendati Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, pada Kamis (19/11).
ADVERTISEMENT
" Yang harus kita lakukan terbaik. Karena, ini hukum sudah berjalan dengan bagus, mari kita anak-anak ke depan, kalau anda mau keadilan iya kita harus suarakan keadilan itu," kata Arjono di PN Denpasar, Bali.
Sementara Bobby Kool salah satu personel grup musik Superman is Dead atau SID, mengaku syok dan kecewa dengan vonis majelis hakim tersebut. Namun, pihaknya enggn berkomentar banyak dan mendoakan kesehatan Jerinx.
I Wayan Arjono - IST
"Tentu saja masih syok untuk hal ini. Kita belum bisa jawab apa-apa dan mudah-mudahan Jerinx dalam kondisi sehat," ujar Bobby.
Seperti yang diberitakan, I Gede Ari Astina atau Jerinx divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 10 juta. Jerinx dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar atas kasus "IDI Kacung WHO" pada Kamis (19/11).
ADVERTISEMENT
Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Ida Ayu Adnya Dewi menyampaikan, bahwa Jerinx telah terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian terhadap IDI karena menyebut kata kacung World Health Organization (WHO) dalam akun instagramnya. (kanalbali/KAD)