Badung Surati Wishnutama: Minta Sisa Dana Hibah Pariwisata Tak Dikembalikan

Konten Media Partner
24 November 2020 12:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sepinya pariwisata Bali seperti tampak di Pantai Kuta membuat industri pariwisata terpuruk. Namun dana hibah pariwisata pun tak bisa diserap karena persayaratan yang cukup rumit. - IST
zoom-in-whitePerbesar
Sepinya pariwisata Bali seperti tampak di Pantai Kuta membuat industri pariwisata terpuruk. Namun dana hibah pariwisata pun tak bisa diserap karena persayaratan yang cukup rumit. - IST
ADVERTISEMENT
BADUNG - Pemerintah Kabupaten Badung tengah melobi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terkait dengan dana hibah pariwisata. Lobi itu dilakukan dalam rangka mengamankan sisa dana hibah pariwisata yang serapannya belum maksimal.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah bersurat ke pusat (Kemenparekraf), kita tanyakan, apakah bisa nanti sisa dana itu bisa dijalankan di tahun 2021 , sebab waktu yang terlalu pendek dengan dana yang begitu besar saya kira tidak memungkinkan untuk seluruhnya diserap," kata Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana saat dihubungi Kanalbali, Selasa (24/11/2020).
Lihadnyana menuturkan, petunjuk teknis terkait penyaluran dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung baru ia terima pada Oktober lalu, setelah itu proses singkat pendataan, pendaftaran, hingga pengawasan mulai dijalankan hingga hari ini. Akhir dari semua proses itu, lanjut Lihadnyana, adalah 23 Desember mendatang yang merupakan batas akhir dari penyaluran dana.
"Sekarang posisinya kan sudah cair, sudah berproses penyaluran juga, posisi per Senin (23/11) kemarin itu sudah mencapai Rp. 217 Miliar yang Terserap. Nanti ini kan terus berproses Penyerapannya, kalau di ketentuannya sampai dengan 23 Desember baru stop dia. Terus pelaporannya nanti sampai dengan Januari," ujarnya.
Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana - IST/Badung.go.id
Dengan rentang waktu yang cukup pendek itu, Lihadnyana kembali mengatakan serapan dana hibah pariwisata tak akan maksimal. Sebanyak 1.065 hotel dan 345 restoran di Kabupaten Badung yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 sebagai penerima hibah pariwisata tetap tak akan mampu menyerap itu semua.
ADVERTISEMENT
"Dari total dana hibah itu, kan yang untuk hotel dan restoran sebanyak 70 persennya atau sekitar Rp 663 miliar Itupun potensi serapanya mungkin tak maksimal, sedangkan sisanya 30 persen atau sekitar Rp 285 miliar digunakan untuk kegiatan pemerintah daerah yang menyangkut masalah keamanan, kebersihan, kesehatan, dan lingkungan," jelasnya.
Disinggung mengenai data yang lebih rinci hotel dan restoran mana saja yang sudah menerima dana hibah pariwisata beserta besarannya, Lihadnyana tak menjelaskan lebih jauh. Yang jelas, lanjut dia, bantuan hibah pariwisata untuk hotel paling besar senilai Rp 16 miliar dan paling kecil menerima Rp 182 ribu. Sedangkan restoran paling besar senilai Rp 5,4 miliar dan paling kecil adalah Rp 82 ribu.
"Memang bervariasi, rumus menghitungnya dengan menghitung jumlah pajak yang dibayarkan pelaku usaha, dibagi PHR yang diterima oleh Badung, dan dikalikan PAGU dana hibah stimulus pariwisata yang didapat pemkab dari pusat. Kalau soal hotel mana saja yang sudah menerima, saya tidak bisa menyebut, takutnya bagian dari promosi nantinya," tuturnya. (Kanalbali/ACH)
ADVERTISEMENT