Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten Media Partner
Bakal Dikunjungi Peserta KTT G20, Begini Kesiapan Pusat Konservasi Penyu di Bali
11 November 2022 7:56 WIB
·
waktu baca 2 menit![Turtle Conservation And Education Center (TCEC) Pulau Serangan, Denpasar, Bali - IST](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01ghj2rdza0m83z9x8dxcwmq0h.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kami akan menjelaskan tentang konservasi penyu di Bali kepada delegasi G20 . Karena penting untuk mengenalkan kepada warga negara luar mengenai lokasi kita (TCEC), dan menunjukkan bahwa masyarakat di sini telah peduli tentang keberadaan penyu ," kata Pengelola TCEC Serangan, I Made Sukanta, Kamis, (10/11/2022).
Tempat konservasi yang diresmikan pada 2006 tersebut menjaga tiga jenis penyu. Seperti penyu hijau, penyu sisik, dan penyu lekang. Adapun penyu hijau mendominasi dengan jumlah 38 ekor.
"Dari jumlah itu, 35 ekor merupakan hasil sitaan, karena masih dalam proses hukum jadi tidak bisa dilepas tanpa izin," sebutnya.
Sementara itu, ia menuturkan untuk jumlah tukik yang berada di lokasi konservasi mencapai 100 ekor dari ketiga jenis. "Memang tukik kan ada musimnya, ada musim tertentu menetas, saat ini kita ada dua sarang yang belum menetas," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sukanta menjelaskan bahwa para delegasi G20 direncanakan akan berkunjung ke lokasi konservasi penyu pada Minggu, 13 November 2022. Sebelumnya, mereka akan mengunjungi Pura Sakenan dan Masjid As-syuhada yang berada dalam satu lokasi yang sama.
"Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari Surat, delegasi hanya kunjungan biasa dengan waktu singkat sekitar 15 menit. Mungkin mengelilingi lokasi ini saja sambil mendapatkan informasi mengenai upaya konservasi penyu," tuturnya.
Adapun dulunya Pulau Serangan dikenal sebagai tempat perdagangan penyu terbesar di Indonesia. Menurutnya setelah mendapatkan pendampingan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), masyarakat sekitar Pulau Serangan yang tadinya memburu penyu, akhirnya memutuskan untuk ikut menjaga pelestarian hewan yang dilindungi oleh Undang-undang tersebut. (Kanalbali/LSU)