Bali Siap Sambut Pembukaan Penerbangan Internasional pada 14 Oktober 2021

Konten Media Partner
4 Oktober 2021 18:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat terparkir di Bandara Ngurah Rai, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat terparkir di Bandara Ngurah Rai, Bali - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan telah memberikan izin untuk pembukaan penerbangan internasional ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai hal itu. "Kalau benar, tentu kita menyambut baik," katanya Senin (4/10/2021).
Untuk persiapan Pulau Dewata menyambut dibukanya penerbangan internasional dan masuknya wisatawan mancanegara (wisman) yang paling disiapkan, menurutnya, adalah mencegah adanya varian baru COVID-19 masuk Bali.
"Supaya jangan ada gelombang-gelombang baru nanti yang muncul dari adanya rencana itu," imbuhnya.
Kadis Pariwisata Putu Astawa (tengah) saat memaparkan persiapan Bali sambut wisman - IST
"Karena itu kita perkuat SOP di bandara kemudian vaksinasi, CHSE (di usaha-usaha pelaku pariwisata ). Lalu, juga penerapan prokes itu yang perlu disiapkan," tegasnya.
Menurutnya, pariwisata di Bali sudah siap menyambut kedatangan wisatawan asing. Karena, Pemerintah Bali sudah mengeluarkan beberapa kebijakan.
Termasuk, menyiapkan zona hijau atau green zone di Ubud, Kabupaten Gianyar, Sanur, Denpasar dan di wilayah Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, serta menyiapkan. Selain itu, menyiapkan hotel-hotel karantina bagi wisatawan mancanegarayang terpapar Covid-19.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, pemerintah melonggarkan secara bertahap PPKM) berjenjang. Salah satunya untuk pembukaan bandara untuk kedatangan internasional.
"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021," ungkap Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (4/10).
Luhut menegaskan kedatangan internasional harus memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas. (Kanalbali/KAD)