Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Bawaslu Bali Gelar Program 'GebyarJaga Hak Pilih'
18 Oktober 2018 16:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
GEBYAR Bawaslu Jaga Hak Pilih di Bangli yang menjadi terobosan Bawaslu Bali untuk meningkatkan kualitas pemilu (kanalbali/KR3)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com -- Sebagai semangat untuk menjaga demokrasi, Bawaslu Bali menggelar Program 'Gebyar Bawaslu Jaga Hak Pilih (BJHP)'. Sasarannya adalah tempat-tempat umum seperti pasar, lapangan dan pusat keramaian lainnya.
Seperti pada Kamis (18/10) dilakukan di Pasar Bangli, Kabupaten Bangli dihadiri anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Rudia. Bila ditemukan warga yang mempunya e-KTP tapi belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU untuk mendaftarkan warga tersebut di DPT.
BACA JUGA : Prabowo Bakal Sapa Relawan Emak-emak di Bali
Acara akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota, dengan melibatkan Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu kabupaten/kota. Pelaksanaannya selama 1-20 Oktober 2018.
Anggota Bawaslu Bali Ariyani menyatakan, gebyar BJHP di Kabupaten Bangli menyasar pasar di Bangli. Bawaslu mencatat warga antara lain warga ber e-KTP dan terdaftar dalam DPT sebanyak 76 orang. Ada juga temuan, warga mempunyai e-KTP tapi tidak ada dalam DPT, yakni sebanyak 8 orang. Bawaslu juga mendapatkan warga yang tidak bawa e-KTP, tapi mengaku memilih pada Pilgub 2018, yakni sebanyak 64 orang.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, data yang diperoleh Disdukcapil Bangli, yakni warga yang wajib e-KTP sebanyak 199.016 orang. Yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 174.754 orang, dan yang belum merekam e-KTP sebanyak 24.262 orang. Sedangkan yang belum dapat cetakan e-KTP sebanyak 39.133. (kanalbali/KR3)