Bawaslu Bali Gelar Program 'GebyarJaga Hak Pilih'

Konten Media Partner
18 Oktober 2018 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawaslu Bali Gelar Program 'GebyarJaga Hak Pilih'
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
GEBYAR Bawaslu Jaga Hak Pilih di Bangli yang menjadi terobosan Bawaslu Bali untuk meningkatkan kualitas pemilu (kanalbali/KR3)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com -- Sebagai semangat untuk menjaga demokrasi, Bawaslu Bali menggelar Program 'Gebyar Bawaslu Jaga Hak Pilih (BJHP)'. Sasarannya adalah tempat-tempat umum seperti pasar, lapangan dan pusat keramaian lainnya.
Seperti pada Kamis (18/10) dilakukan di Pasar Bangli, Kabupaten Bangli dihadiri anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Rudia. Bila ditemukan warga yang mempunya e-KTP tapi belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU untuk mendaftarkan warga tersebut di DPT.
Acara akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota, dengan melibatkan Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu kabupaten/kota. Pelaksanaannya selama 1-20 Oktober 2018.
Anggota Bawaslu Bali Ariyani menyatakan, gebyar BJHP di Kabupaten Bangli menyasar pasar di Bangli. Bawaslu mencatat warga antara lain warga ber e-KTP dan terdaftar dalam DPT sebanyak 76 orang. Ada juga temuan, warga mempunyai e-KTP tapi tidak ada dalam DPT, yakni sebanyak 8 orang. Bawaslu juga mendapatkan warga yang tidak bawa e-KTP, tapi mengaku memilih pada Pilgub 2018, yakni sebanyak 64 orang.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, data yang diperoleh Disdukcapil Bangli, yakni warga yang wajib e-KTP sebanyak 199.016 orang. Yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 174.754 orang, dan yang belum merekam e-KTP sebanyak 24.262 orang. Sedangkan yang belum dapat cetakan e-KTP sebanyak 39.133. (kanalbali/KR3)