Bawaslu Bali Ingatkan Gubernur Bali Hati-hati Salurkan Bantuan UMKM

Konten Media Partner
1 Desember 2020 10:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bali Wayan Koster - ISt
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bali Wayan Koster - ISt
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali melayangkan surat peringatan cegah dini kepada Gubernur Bali, Wayan Koster ditengah rangkaian Pilkada 2020. Surat itu dilayangkan setelah ada rencana pemberian bantuan sosial bagi pelaku UMKM di Kabupaten Karangasem yang rencananya akan diberikan langsung oleh Gubernur.
ADVERTISEMENT
"Kita berikan surat Cegah dini, ini kan ada informasi bahwa ada surat dari Dinas koperasi Provinsi Bali ke dinas koperasi Karangasem terkait dengan adanya pemberian sumbangan yang direncanakan akan dihadiri oleh Pak Gubernur sendiri," kata Plh Ketua Bawaslu Bali, I Wayan Wirka saat dihubungi, Selasa (1/11/2020).
"Karena ini adalah tahapan Pilkada, ya kita ingatkan beliau agar jangan sampai pemberian bantuan itu ditarik ke arah politik dengan menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon nanti," lanjutnya.
Wirka menuturkan, surat cegah dini itu diberikan kepada Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali pada Jumat (27/11/2020) lalu. Berdasarkan laporan yang telah ia terima, tak ada unsur politik dibalik pembagian bansos untuk UMKM tersebut.
Wayan Sutena- IST
"Kan harusnya kemarin, kita sudah minta kepada jajaran kami untuk melakukan pengawasan agar pemberian bansos itu tidak diikuti dengan ajakan atau dengan menuyurh penerima bansos memilih salah satu paslon. Sampai dengan hari ini, belum ada hasil pengawasan yang mengatakan ada ajakan itu, bahkan Informasi dari Jajaran Bawaslu di Karangasem, Pak Gubernur tidak datang di Karangasem," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Bidang Organisasi PDIP Bali tak mau memberi komentar lebih banyak perihal surat cegah dini yang diberikan kepada sang ketua dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bali. Meski begitu, ia menjamin netralitas I Wayan Koster. "Sepanjang hanya menyerahkan kan tidak jadi masalah, Faktanya di lapangan kan pak Gubernur tak memberi bantuan langsung," ujarnya.
Ditanya mengenai sikap Bawaslu yang memberikan surat cegah dini ke Gubernur, Sutena mengaku itu hal yang wajar karena menjadi bagian tugas dan wewenang dari meraka. "Itu kan wajar jadi tugas dan wewenang mereka untuk mengingatkan itu," tuturnya. (Kanalbali/ACH)