Bawaslu Bali Waspadai Politisasi Bansos dan Bantuan COVID-19

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, Ni Ketut Ariyani mengungkapkan pihaknya bakal berupaya mengawasi politisasi bantuan sosial (bansos) jelang 6 Kabupaten/Kota se Bali Desember nanti. Selain itu, kebijakan terkait penanganan Covid-19 juga akan menjadi perhatian.
"Semua yang berpotensi terjadi pelanggaran tentu akan kita awasi, termasuk pembagian bansos ditengah pandemi COVID-19," kata Ariyani saat dikonfirmasi Kanalbali, Senin (10/8).
Menurut Ariyani, Bawaslu Bali saat ini masih fokus dalam upaya cegah dini agar politisasi bansos tak terjadi di 6 Kabupaten/Kota yang akan melangsungkan Pilkada di Bali. Pasalnya, sejauh ini, belum ada calon yang ditetapkan secara definitif oleh KPU.
"Baru nanti kalau sudah ditetapkan, pengawasan yang akan kami lakukan akan lebih massif. Kalau sekarang ini kan tahapannya masih dalam pemutakhiran data pemilih, itu yang kita awasi sekarang," ujarnya.
Di luar itu, Ariyani juga menjamin pihaknya akan menggencarkan pengawasan pelanggaran kampanye di dunia maya. Sebab, sehubungan dengan pandemi COVID-19, pihak yang bertarung di Pilkada 2020 dipastikan akan lebihh banyak memanfaatkan media sosial.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak polda terkait dengan cyber crime. Misalnya nanti ada kampanye hitam, terus SARA atau pelanggaran yang lain, itu pasti akan ditindak tegas," ujarnya.
Pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. 6 Kabupaten/Kota di Bali seperti Denpasar, Badung, Tababan, Jembrana, Bangli, dan Karangasem merupakan daerah dari 270 daerah lain di Indonesia yang menggelar serentak pilkada pada waktu yang sama. (Kanalbali/ACH)
