Konten Media Partner

Begini Kronologi Gerombolan WNA Bertopeng Keroyok Warga Ukraina di Bali

Kanal Baliverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Screenshot video pengeroyokan warga Ukraina di Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Screenshot video pengeroyokan warga Ukraina di Bali - IST

BADUNG, kanalbali.com – Hingga Kamis (3/2/2022) siang, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap 5 WNA yang melakukan pengeroyokan terhadap warga Ukraina.

Kapolres Badung, Bali, AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, bahwa lima orang yang ada di video yang viral itu sudah diidentifikasi dan mereka adalah warga negara asal Ukraina.

Adapun peristiwa itu terungkap setelah ada video viral dimana sekelompok Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan topeng (penutup wajah) melakukan penganiayaan kepada seorang warga asing laimua dan menjadi viral di media sosial, pada Rabu (2/2).

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara kemudian membenarkan peristiwa yang terjadi di arel parkir Luxury Lime Villas Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

embed from external kumparan

"Akibat kejadian tersebut korban menderita luka memar dibagian rahang sebelah kiri dan luka lecet pada lutut sebelah kiri," kata Purwantara pada Rabu (2/2) malam.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (2/2) sekitar pukul 12:30 Wita, dan korban pengeroyokan bernama Oleg Zheinov (53) asal Negara Ukraina.

Kronologinya, saat itu sekitar pukul 12.00 WITA saksi bernama Cenly Elounora Musa Lalenoh dan korban mendatangi tempat tinggal Volodymyr Kamisky (30) di TKP untuk menanyakan pertanggungjawaban atas hilangnya motor Honda PCX milik saksi yang disewa Volodymyr .

Kemudian, Volodymyr tidak mau bertanggungjawab atas kehilangan motor tersebut dan malah menuduh saksi mencuri sepeda motor itu.

Tak lama kemudian, ada empat orang yang tidak dikenal dan mengaku sebagai polisi internasional mendatangi lokasi dengan menggunakan mobil fortuner warna hitam tanpa nomor polisi.

Selain itu, mereka menggunakan rotator dan membunyikan sirine dan datang ke resepsionis villa. Mereka langsung memukul korban dan menyeret serta memukulinya sampai lalu memasukkannya ke dalam mobil serta mengikat korban.

"Berdasarkan keterangan saksi, para pelaku membawa paksa saksi dan korban menaiki mobil. Para pelaku (melaju) ke arah Kediri, Tabanan, dan menyekap korban di suatu tempat selama sekitar dua jam. Para pelaku juga merampas handpone milik korban dan memaksa meminta sandi handphone tersebut," imbuhnya.

Selain itu, para pelaku mengancam bilamana tidak memberikan sandi handphone maka pelaku akan mematahkan kaki korban. Karena, merasa terancam korban memberikan sandi handphone tersebut."Saksi juga menerangkan pada handpone yang dirampas oleh pelaku tersebut terdapat kartu ATM beserta catatan penting di Bank ID dan passwordnya," ujarnya. (kanalbali/KAD)