Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
BST PPKM di Badung Tak Kunjung Tuntas, Ini Penjelasan Wakil Bupati
4 Maret 2021 18:22 WIB
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung kepada masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak kunjung tuntas. Hingga masuk tahap ketiga penerapan PPKM berskala mikro, penyaluran BST baru di angka 14 ribu dari target 60 ribu penerima.
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa saat ditemui di Puskesmas I Abiansemal menjelaskan, persoalannya bukan karena ketersediaan dana.
"Ini karena kita tidak kerja sendiri, harus disesuaikan juga dengan sistem kerja di BPD, tapi yang jelas sudah on the track penyalurannya. Laporan tadi sudah hampir 14 ribu yang disalurkan," kata Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa saat ditemui di Puskesmas I Abiansemal, Kamis (4/3/2021).
Suiasa menuturkan, penyaluran BST untuk masyarakat Badung selama penerapan PPKM bukanlah pekerjaan mudah. Selain harus melibatkan banyak lembaga, penyaluran ini sangatlah rumit karena harus sesuai dengan sistem yang berlaku.
"Pekerjaan ini tidak mudah. Pertama dari segi keterbatasan waktu, karena PPKM, dari segi input data saja misalnya, waktu yang diberikan kepada petugas kita di lapangan itu hanya tiga hari dan tidak cukup untuk dia. Dari tiga hari ini, mereka harus memverifikasi lagi, jadi perlu waktu," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Setelah proses input data itu selesai dilakukan, pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas sosial akan langsung melakukan pengecekan NIK penerima dan program bantuan lain yang sudah berjalan. Jika ada NIK yang bermasalah, otomatis itu tak akan diterima oleh sistem.
"Apakah NIK nya sama dg yang lain, karena ini menggunakan sistem, sedikit saja salah, ada koma dan titik saja, itu tidak masuk dalam sistem. Dan kenyataannya banyak, dan ini kita kembalikan lagi, menunggu ini lama. Jadi kita tidak bisa setengah-setengah, jadi harus clear semuanya," jelasnya.
"Kemudian setelah lolos pengecekan NIK, ada pengecekan program, program ini maksudnya adakah tidak boleh masyarakat yang mendapat bantuan ganda, kalau sudah dapat di pusat, tidak boleh lagi dapat BST," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Setelah proses itu, pihaknya juga harus berkoordinasi dengan BPD Bali dalam hal pembuatan rekening. Proses ini, kata Suiasa juga memerlukan waktu dan dilakukan secara bertahap.
"Karena BPD sebagai badan usaha tidak mungkin menyiapkan form pembuatan rekening yang anggaplah 60 ribu sekali buat. Tidak punya mereka, ini harus diketahui oleh masyarakat. Karena dalam setahun itu BPD punya asumsi berapa kira-kira pembuatan rekening baru, dia punya persentase. Jadinya kita bertahap. Berapa dulu ada, itu baru kita batin rekening, yang sudah ada kita cairkan," tuturnya.
Setelah proses pembuatan rekening misalnya, Suiasa mengatakan terkadang masih ada masyarakat yang tidak mencantumkan nama rekening mereka bukan atas nama penerima. Melainkan dari anggota keluarga yang lain.
"Faktanya banyak mereka menggunakan no rekening yang bukan atas nama mereka sendiri, yang dipakai rekening suaminya, rekening anaknya, rekening adiknya, sehingga ditolak lagi oleh sistem. Kita kan by system," terangnya.
ADVERTISEMENT
Di Tengah situasi itu, ia memastikan proses pemberian BST akan dilakukan secara bertahap tanpa mengenyampingkan proses yang sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Jadi berbagai proses ini baik dari hulu sampai hilir kita pasti perlu waktu, makanya kita bertahap, tapi bukan karena faktor finansial, uang ada kok," pungkasnya. (Kanalbali/ACH)
Live Update