Konten Media Partner

Bukan Obyek Cagar Budaya, Gua yang Jadi Restoran Boleh Beroperasi Lagi

Kanal Baliverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bukan Obyek Cagar Budaya, Gua yang Jadi Restoran Boleh Beroperasi Lagi
zoom-in-whitePerbesar

BADUNG-, kanalbali.id - Gua yang berada di areal Hotel The Edge dan menjadi Restoran bernama The Cave bukan merupakan Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha mengatakan, berdasarkan kajian teknis itu bahwa gua itu adalah rongga di dalam karang yang ada di dalam tanah. Ketika, ada aktivitas pengeboran ternyata jebol dan ditemukan hal itu.

"Tidak ada jejak-jejak kegiatan manusia, relief-relief di dinding gua juga tidak ada kemudian peninggalan-peninggalan purbakala juga tidak ada. Itu rongga di dalam tanah kalau gua ada mulutnya," kata dia, saat konferensi pers di Kantor Dinas Kebudayaan Badung, Bali, Senin (25/7).

Kajian teknis dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Bali, bersama tim dari program studi Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana (Unud) dan Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAA) Komda Bali-NTB-NTT.

Tim kajian menyebut, rongga besar usianya sudah ribuan tahun bahkan bahkan jutaan tahun. Karena, satu centi dari alur-alur yang ada di dinding membentuk stalaktit dan stalagmite, membutuhkan waktu puluhan tahun dan di gua itu sudah menjadi sebuah pilar.

Bila pihak hotel akan kembali memanfaatkan rongga besar itu, memurutnya, harus melengkapi perizinan dari pemerintah setempat. Lalu, melihat carrying capacity atau daya dukung lingkungan dan memelihara keamanan.

jJumpa.pers soal restoran dalam gua -KAD

"Agar tidak longsor dan hal-hal yang mungkin terkait kearifan lokal. Karena, apapun di masyarakat Indonesia, kalau sudah di dalam tanah, ada hal-hal yang spesifik itu nilai-nilai tradisinya yang memang perlu dijaga," katanya.

Ia juga menyebutkan, bila pihak hotel akan kembali memanfaatkan tempat tersebut dipersilahkan namun sesuai ketentuan regulasi yang ada.

Sementara, dalam penilaian tim yang mengkaji, gua yang disulap jadi restoran The Cave terletak di kawasan bentang lahan solusional karst, dengan litologi limestone atau kapur.

Kemudian, untuk kondisi lingkungan kering, dengan kandungan air sangat terbatas di permukaan, tetapi memiliki jalur-jalur bawah tanah yang membentuk rongga atau lorong lorong kecil sebagai jalan air.

Selain itu, berdasarkan pengamatan tim pada saat ditemukan, tidak ada pintu gua yang menghubungkan rongga tersebut dengan bagian luar. Demikian juga tidak ada lorong-lorong yang menghubungkan dengan rongga lainnya, sehingga merupakan rongga atau ruangan tunggal.

Lalu, sesudah pengerjaan pengeboran pada tahun 2014, rongga ini baru terbentuk akses pintu gua karena runtuhan secara tidak sengaja di bagian langit-langit gua.

Rongga besar yang berukuran panjang 12 meter dan lebar 7 meter dan tinggi 6 meter merupakan gua alam dengan interior berupa stalaktit, stalagmite, dan pilar. Hingga saat ini, pembentukan gua masih terbentuk dengan ditandai adanya tetesan air dan rembesan di beberapa bagian.

Selain itu, dari pengamatan tim kajian kondisi rongga sudah terdapat stage lantai, peralatan, perlengkapan, dan interior dengan pola adaptif dengan karakter sekitarnya sehingga tidak mencolok, kecuali interior ceruk menyerupai gua gajah, dan arca.

Sementara, untuk lantai gua sebagian besar sudah tertutup oleh stage lantai yang permanen, sebagian lantai di keramik terutama pada sisi barat untuk menghubungkan dengan bagian ruangan kecil dan di ssi timur masih terdapat lantai gua yang terlihat dan tidak terdapat lapisan tanah, hanya beberapa runtuhan baru.

Berdasarkan pengamatan di luar The Cave, tidak ditemukan adanya indikasi kegiatan manusia masa lalu atau purba kecuali jejak aktivitas sejak adanya pembangunan hotel. Terdapat beberapa Gua Hunian di sekitar The Cave yang merupakan Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) saat ini yaitu Gua Selonding dan Gua Karang Boma.

Kemudian, untuk pengamatan di dalam The Cave terhadap dinding dan permukaan lantai tidak ditemukan adanya indikasi aktivitas manusia masa lalu atau tidak ada temuan arkeologi. Berdasarkan pengamatan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa a The Cave merupakan gua alam tanpa pintu masuk dan baru dibuatkan pintu pasca penemuannya pada tahun 2014.

"Tidak adanya temuan tinggalan arkeologi atau indikasi jejak manusia masa lalu (purba). Berdasarkan dua indikasi tersebut, maka The Cave dapat dinyatakan bukan sebagai ODCB. Melihat keunikan konsep pemanfaatan gua oleh pihak pengelola The Edge, kami menyarankan kepada pengelola untuk turut melestarikan dan menjaga keberadaan gua serta memanfaatkannya dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, Gua yang dijadikan restoran di kawasan Hotel The Edge, di Jalan Pura Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, akhirnya dilarang atau tidak diberikan izin untuk beroperasi sementara waktu. (Kanalbali/KAD)