Buronan AS yang Kabur di Bali Telah Masuk ke Daftar Pencarian Orang

Konten Media Partner
21 November 2019 12:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rabie Ayad Abderahman (IST)
zoom-in-whitePerbesar
Rabie Ayad Abderahman (IST)
ADVERTISEMENT
Kasus kaburnya Rabie Ayad Abderahman, WNA AS asal Lebanon dari pemantauan petugas imigrasi masih menjadi polemik. Pada Kamis, (21/11) Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Idianto menyatakan , sehari setelah Rabie melarikan diri pihak Kejati menetapkan dia sebagai buronan dan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
ADVERTISEMENT
"Yang terpenting kita sudah buat status DPO karena kasus ekstradisi. Kita sudah laporkan ke pihak Polda dan kini proses pencarian masih terus dilakukan," tutupnya.
Pria yang menjadi buronan Interpol karena melakukan skimming di Amerika Serikat itu kabur pada Senin, (28/11) pukul 9 pagi. Kondisi terakhir memakai pakaian renang yang dipakainya ketika mandi di vila di kawasan seminyak.
Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Idianto (KR14)
Berdasarkan keterangan dari pihak imigrasi, Rabie selama berada di villa, dia masih dalam pengawasan petugas imigrasi. Kendatipun diawasi, Rabie masih saja berani untuk melarikan diri padahal passport masih dipegang oleh pihak imigrasi.
"Terkait kaburnya WNA ini, memang waktu itu ada penetapan putusan hakim yang menyatakan salah orang," ujarnya.
Indianto mengatakan setelah putusan itu, yang bersangkutan tidak berstatus tahanan. Hal ini dikarenakan tidak ada dasar hukum yang mengatur.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak mau mengatakan siapa yang salah. Tapi setelah itu dititipkan ke pihak imigrasi, dititipkan sebentar terus lari. Ya namanya lari ya kita cari," tegasnya. (kanalbali/KR14)