Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Buronan Interpol AS yang Kabur Diduga Masih Berada di Daerah Kuta
20 November 2019 11:46 WIB

ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPN Ngurah Rai Amran Aris memberikan klarifikasi lanjutan terkait kaburnya WNA AS asal Lebanon Rabi Ayad Abderahman alias Patistota (30).
ADVERTISEMENT
Ia menyebut sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polresta Denpasar dan pihak dari AS yang memiliki teknologi canggih untuk melakukan pelacakan. "Kemungkinan terdakwa masih berada di sekitar areal Kuta-Kerobokan," ujarnya, Rabu (20/11) dalam jumpa pers.
"Kami tidak pernah mengira bahwa dia akan kabur mengingat paspor masih kami yang pegang, terlebih lagi kami akan mengektradisikanya 2 hari lagi, ternyata dia malah buat masalah," imbuhnya.
Dijelaskannya, buronan itu kabur pada Senin, 28 Oktober 2019 pukul 9 pagi. Kondisi terakhir memakai pakaian renang yang dipakainya ketika mandi di vila di kawasan seminyak.
"Padahal di sana ada dua petugas imigrasi yang menjaganya, kami akan memberikan hukuman jika ini merupakan kelalaian. Baik hukuman lisan tulisan hingga penundaan kenaikan pangkat," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Dia terakhir terdeteksi ketika membeli makanan melalui aplikasi online. Setelah itu nomor yang dipakainya sudah tidak digunakan lagi.
Pria yang menjadi buronan Interpol karena melakukan skimming di Amerika Serikat ini masuk TPI Ngurah Rai pada bulan Februari. Sebelum kabur, Abderahman sempat menjalani sidang ekstradisi dan diputus bebas dari PN Denpasar pada Rabu (23/10).
Jaksa lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) yang memutuskan mengabulkan permintaan ekstradisi jaksa. Namun, saat akan dieksekusi warga Lebanon itu dinyatakan kabur. (kanalbali/KR14)