Cekoki Pil Tidur, Perempuan di Kuta Ini Berhasil Curi Motor Pasangannya

Konten Media Partner
30 Juli 2018 19:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cekoki Pil Tidur, Perempuan di Kuta  Ini Berhasil Curi Motor Pasangannya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KUTA, kanalbali.com - Seorang wanita berinisial Siaka Aw (29) ditangkap Polsek Kuta karena terlibat pencurian sepeda motor milik Bere SN (37). Menariknya, pelaku sebelunya memberikan korban obat tidur saat berduaan dalam kamar hotel.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki mengatakan, Bere SN (37) bertemu dengan Siaka Aw depan Joger di Jalan Raya Kuta, Kamis (12/7). Setelah berkenalan, keduanya berangkat ke Jalan Teuku Umar, Denpasar untuk membeli minuman anggur.
”Selesai minum, korban mengajak pelaku ke Hotel Everiday di kawasan Central Parkir, Kuta, Jumat (13/7) sekitar pukul 00.30 wita,”ujarnya, Senin (30/7).
Saat ingin berhubungan badan, korban diberi dua butir tablet oleh pelaku sampai tertidur. Sekitar pukul 03.30 wita, pria itu bangun dan tidak mendapati Siaka Aw berada di sampingnya dan bersamaan dengan itu dompet berisi ATM dan kunci motornya juga hilang.
“Lantaran kunci motornya hilang, korban bergegas keluar kamar dan Honda Beat DK 6852 OS juga tidak berada di parkiran hotel dan kejadian ini dilaporkan,”ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Tidak butuh waktu lama melakukan penyelidikan, petugas Reskrim Polsek Kuta mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Wanita asal Aceh itu ditangkap di kosnya di Jalan Glogor Carik, Gg Happy, Denpasar, Minggu (30/7). “Motor korban dijual seharga Rp 4 juta kepada seseorang bernama Agus yang merupakan anak pantai,”ungkapnya.
Agus diamankan di kosnya di Jalan Benesari, Legian, Kuta. Pemuda ini ditawari motor oleh Siaka Aw melalui Facebook dan transaksi dilakukan di jalan Dewi Sri, Kuta. “Kendaraan tersebut dipakai sendiri oleh Agus,”imbuhnya. (kanalbali/KR3)